Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Curanmor Sumba Bersenjata Belati Digulung Polisi

Bali Tribune/Kompol Nyoman Wirajaya dan Iptu Hadimastika memperlihatkan barang bukti dan memamerkan para tersangka kemarin/ray

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan menggulung komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) asal Sumba Barat Daya (SBD) bersenjatakan belati. Mereka adalah Petrus Piro Mete (28), Paulus Pati Kondo (27), Ruben Bali Mema (31), Markus Tanggu (27), Steven Kaldo (16) dan Yohanes Helu Ngara (23) yang bertatus sebagai mahasiswa. Dalam beraksi, para tersangka selalu membawa senjata tajam dan menyasar kendaraan di area parkir pelabuhan tradisional. 

"Sasaran mereka sepeda motor yang ditinggal pemiliknya berangkat  ke Nusa Penida atau Nusa Lembongan. Modusnya, menggunakan kunci palsu letter T. Mereka ini hanya orang lapangan, sebagai pemetik. Tapi kami masih meyakini masih ada pelaku lain sebagai otak atau dalangnya yang berada di belakang mereka. Masih kami dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap semuanya ini,” ungkap Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Hadimastika, Kamis (9/5) kemarin.

Kepada polisi, para tersangka sudah mencuri 11 motor di Pelabuhan Kusamba Klungkung,  2 motor di Ubud dan 10 motor di wilayah Denpasar Selatan. Bahkan, dalam seminggu bisa tiga kali melakukan pencurian. “Sebagian motor ada dijual ke Sumba dan ada juga di wilayah Nusa Dua dan Jalan Imam Bonjol. Satu  motor dijual Rp 2 juta,” terangnya.   

Terungkapnya geng motor asal Sumba ini pada Selasa (30/4). Petugas yang menerima laporan melakukan pengintaian di area parkir dermaga penyeberangan Sanur. Saat itu tersangka Petrus Piro Mente dan Paulus Pati Kondo berkeliaran dengan gelagat mencurigakan. “Setelah ditangkap dan digeledah, ditemukan beberapa STNK dan kunci motor di tasn kompek mereka. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui terlibat pencurian sepeda motor,” tuturnya.

Polisi yang melakukan pengembangan menangkap tersangka lainnya di Ketewel, Gianyar. Tersangka Ruben Bali Mema terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur.  Sementara, barang bukti yang  disita  yaitu 11 sepeda motor dan kunci kontak beberapa STNK serta dua pisau belati yang selama ini dipakai jaga diri. "Selain menyita sepeda motor dari pelaku, juga disita beberapa buah kunci sepeda motor, STNK dan senjata tajam," tandasnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. 

wartawan
Ray
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.