Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan Masif Bali Bersih dari Sampah, Sekda Dewa Indra Ajak Kepala Perangkat Daerah Buat Teba Modern

sekda dewa indra
Bali Tribune / TEBA - Sekda Dewa Made Indra mengajak Kepala Perangkat Daerah jadi contoh bagi masyarakat melalui pembuatan teba modern di seluruh kantor PD Pemprov Bali, Selasa (8/4) sore.

balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengajak Kepala Perangkat Daerah (PD) agar menjadi contoh bagi masyarakat melalui pembuatan teba modern di seluruh kantor PD Pemprov Bali. Kepala PD Pemprov Bali sepakat, paling lambat pada akhir bulan April 2025, teba modern sudah ada di lingkungan masing-masing. Kesepakatan itu tercetus dalam pertemuan Sekda Dewa Indra dengan Kepala PD Pemprov Bali yang berlangsung dalam suasana santai di Halaman Kantor BPBD Provinsi Bali, Selasa (8/4) sore. Kesepakatan membuat teba modern pada kantor PD merupakan bentuk gerakan masif untuk mewujudkan Bali bersih dari sampah sesuai amanat SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.

Sekda Dewa Indra dalam arahannya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk retret kecil-kecilan di ruang terbuka yang bertujuan menindaklanjuti SE Gubernur tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang baru dikeluarkan pada Minggu (6/4). Ia sengaja mengajak Kepala PD berkumpul di Kantor BPBD yang sudah sukses membuat teba modern di areal kantor.

Lebih jauh ia memaparkan, ada dua hal prinsip yang diamanatkan dalam SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 yaitu mengajak seluruh masyarakat bertanggung jawab atau menyelesaikan sendiri sampah yang dihasilkan. “Istilah kerennya, pengolahan sampah berbasis sumber. Masing-masing harus bertanggung jawab pada sampah yang dihasilkan, termasuk kita,” ucapnya. Hal prinsip kedua yang diamanatkan SE tersebut adalah pengurangan sampah plastik.

Menindaklanjuti SE tersebut, Sekda Dewa Indra bertanggung jawab untuk mengawal agar kebijakan pimpinan tidak mandeg. “Sekda bertanggung jawab menjadi dirigen dalam implementasi kebijakan ini,” imbuhnya. Sebelum mengorkestrasi kebijakan itu ke lingkungan eksternal, ia memandang perlu untuk melakukan konsolidasi di internal birokrasi. “Sama seperti kebijakan penggunaan tumbler, saya pastikan dulu seluruh PD sudah melaksanakannya. Baru kemudian melanjutkan dengan menyurati Bupati/Walikota dan Forkopimda,” cetusnya. Selain penggunaan tumbler, ia juga memastikan tidak ada lagi penggunaan air dalam kemasan plastik pada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Pemprov Bali. “Dengan demikian, kita sudah menyelesaikan satu substansi pada SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025,” ujarnya.

Langkah berikutnya, ia ingin mendorong gerakan masif pengolahan sampah berbasis sumber melalui pembuatan teba modern di seluruh PD yang kantornya masih memiliki halaman atau lahan kosong. “Saya tahu beberapa PD sudah punya, tapi tidak tahu kondisinya, apakah masih berfungsi dengan baik,” tambahnya sembari mengatakan bahwa teba modern adalah cara perangkat daerah untuk menyelesaikan sampah di kantor masing-masing.

Terkait dengan teba modern, birokrat kelahiran Buleleng ini mengingatkan agar perangkat daerah jangan sekadar membuat secara fisik. “Fisiknya tumpukan buis beton, tapi softwarenya juga sangat penting untuk mendapat perhatian. Softwarenya adalah kesadaran dan perilaku pegawai di lingkungan perangkat daerah. Dimulai dari kesadaran memilah sampah,” ungkapnya. Kesadaran dan perilaku itu sangat penting agar teba modern benar-benar berfungsi dengan baik. “Dalam banyak kasus, bentuknya teba modern tapi pemanfaatannya sebagai teba tradisional. Dalam artian, semua jenis sampah dibuang dalam satu lubang. Padahal kalau teba modern,hanya untuk sampah organik yang pada saatnya bisa menjadi pupuk. Sedangkan anorganik, pengolahannya dikoordinasikan dengan TPS3R terdekat atau usaha daur ulang. Residu lain seperti sisa makanan, bisa diolah menjadi pupuk organik cair,” paparnya. Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti seluruh kepala PD untuk melakukan literasi kepada pegawai di lingkungan masing-masing agar teba modern berfungsi dengan baik. Selain di seluruh PD Pemprov Bali, Sekda Dewa Indra juga menginstruksikan pembuatan teba modern di lingkungan sekolah.

Sekretaris BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya dalam paparannya menyampaikan bahwa pembuatan teba modern sangat simple dan tidak membutuhkan waktu lama. “Untuk membuat dua teba modern, hanya butuh waktu tiga hari. Kalau komitmen lebih tinggi, bisa jadi PD lain bisa menyelesaikan lebih cepat,” ucapnya. Teba modern dibuat dengan tumpukan tiga buis beton, dua ditanam dan satu di atas permukaan. “Kita bikin satu buis di permukaan agar bisa dimanfaatkan sebagai meja. Dari kalkulasi kami, pembuatan dua teba modern menghabiskan anggaran Rp. 3 juta,” sebutnya. Menurut Teja, saat ini BPBD Bali sudah punya 5 teba modern yang sudah berfungsi dengan baik sehingga sampah organik tidak ada keluar. Selain itu, BPBD Bali juga mengolah residu makanan menjadi pupuk organik cair. Selanjutnya, Sekda Dewa Indra mengajak seluruh pimpinan PD untuk meninjau teba modern di lingkungan Kantor BPBD Bali.

wartawan
KSM
Category

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.