Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars
Bali Tribune / Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars.

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune menyebutkan, kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial PS (38) yang berperan sebagai eksekutor lapangan atau pengedar di Five Stars, MYH (22) berperan sebagai kurir pemasok lintas provinsi, GM (33) yang merupakan pemasok utama, DP (28) yang bertugas mengawal barang, serta seorang perempuan berinisial EF (24) yang berperan sebagai fasilitator transaksi.

Sementara itu, dua buronan yang akrab disapa Kuncir diduga berperan sebagai otak atau pengendali jaringan, dan Wahyu selaku penyedia barang skala besar. "Ini jaringan dalam skala besar lintas provinsi Jakarta - Bali," ungkap seorang petugas.

Selain menetapkan lima orang tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dan uang tunai. Dari loker Mami Christy di Five Stars, polisi menemukan laboratorium mini narkoba yang berisi 9 butir inex hijau, 2 inex pink, 1 inex kuning, 1 klip sabu, alat isap, timbangan presisi, 11 butir Happy Five (H5), 1 paket ganja kering, serta 5 Vape Etomidate Pods DJOY (modus baru narkoba cair yang sedang marak di klub malam di Bali).

Dari lokasi yang sama, petugas menyita brankas besi putih berisi uang Rp48.490.000, uang senilai Rp49,2 juta di dalam tas merah, dua buah handphone, dan STNK. Sedangkan di TKP kedua di Hotel De Javu, disita uang tunai Rp12.450.000 dan empat buah handphone milik jaringan Jakarta.

"Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," terang sumber tersebut.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan Laporan Informasi nomor LI/244/VII/2026/Subdit IV tertanggal 30 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyelidikan nomor Sprin Lidik-325/VII/RES.4.2/2026/Dittipidnarkoba. Operasi yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sekitar pukul 00.40 Wita tersebut dipimpin oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC di bawah komando Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully. Dalam operasi itu, petugas mengamankan total 53 orang dari lokasi kejadian.

Pantauan di lokasi, hingga kini bangunan Five Stars masih dipasangi garis polisi dengan belasan kendaraan terparkir di halaman depan.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh Mabes Polri tersebut. "Mabes itu," ujarnya singkat. 

wartawan
RAY
Category

Lepas Irjen Daniel Adityajaya, Gubernur Koster Puji Soliditas Polda Bali 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan perpisahan mantan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum apresiasi atas sinergi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Pengunjung Bawa Ganja

balitribune.co.id | Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melancarkan razia mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam hingga menemukan seorang pengunjung yang membawa barang diduga narkotika jenis ganja, Sabtu malam (10/10/2026).

Operasi penertiban tersebut digelar jajaran kepolisian demi menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Pertalite di Tabanan Makin Parah

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean kendaraan pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Tabanan makin parah pada Senin (12/10/2026). Pemandangan antrean panjang ini memburuk dibanding hari sebelumnya usai kekosongan pasokan Pertalite mulai terjadi sejak Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Baca Selengkapnya icon click

Megawati Bersama Pimpinan Bali dan Badung Tinjau Penanganan Abrasi Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Menjaga kelestarian pesisir Bali sebagai sentra pariwisata dunia menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah. Hari ini, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, meninjau langsung penanganan abrasi di Pantai Kuta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.