Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Dipastikan Aman Untuk Kunjungan Wisatawan

Bali Tribune/ VAKSINASI - Pelaksanaan vaksinasi berbasis banjar menuju Gianyar sangat aman dikunjungi wisatawan.

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun keputusan pembukaan pariwisata di Bali ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintahan daerah di Bali, serta masyarakat industri pariwisata berharap banyak pada buan Juli. Hal ini ditunjukkan dengan keseriusan mulai dari suksesi Vaksinasi, ketaatan dalam prokes dan CHSE yang dijalani masing-masing industri.
 
Demikian pula di Gianyar, Bupati Gianyar Made Mahayastra yakin Gianyar sangat aman untuk dikunjungi oleh wisatawan. Sebab sejumlah persyaratan dinilai sudah sangat siap, bahkan jumlah vaksin yang ditetapkan nasional sudah menyentuh 100%. “Sertifikat CHSE untuk yang dimiliki oleh objek wisata dan akomodasi wisata di Gianyar, bahkan paling banyak di Bali. Hal ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak,” ungkapnya, Rabu (23/6/2021).
 
Karena itu, pihaknya sangat yakin Gianyar sudah siap untuk dikunjungi, Ini karena kerja keras kita di berbagai hal, dari vaksin, CHSE terbanyak di Bali, aplikasi tracing yang sudah tersedia. Bercermin dari penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) yang diterapkan pertama kali di Bali, Mahayastra yakin Gianyar sangat aman di kunjungi. Bahkan hingga kini, PTM di Gainyar aman tanpa kendala. Bahkan tidak ada penambahan kasus selama penerapan PTM tersebut. "Jika memang Juli ini di buka, masyarakat sudah sangat siap. Bupatinya juga sangat siap menerima kunjungan wisatawan. Persis seperti saya buka sekolah tatap muka yang pertama di Bali. Dari 5 bulan yang lalu  Sampai sekarang aman-aman saja," yakinnya.
 
Terkait vaksinasi, jumlah masyarakat wajib vaksin saat ini Sudah mencapai 250 ribu untuk vaksin 1 dan 100 ribu lebih untuk vaksin ke 2. "Kalau dari standar yang ditetapkan nasional Gianyar sudah 100 persen. Namun kalau dari sasaran yang ada di Gianyar kita jumlahnya 360 ribu. Kurang lagi 100 ribu," jelas Mahayastra.
 
Sementara ditanya komentar terkait munculnya klaster pekerja proyek di Stadion Dipta, dimana diketahui dalam proses pengerjaanya sangat ketat. Bahkan setiap pekerja sebelum bergabung harus melakukan swab sebanyak dua kali, Mahayastra tidak berkomentar banyak, ia mengatakan hal itu sudah ditangani dengan baik. "Sudah ditangani oleh satgas Covid Gianyar, dan atensi dari Polres dan Polda Bali. Sudah tertangani dengan baik itu," jelas politisi asal Desa Melinggih, Payangan ini.
 
Sementara dari data yang dihimpun dari Dinas Pariwisata Gianyar, indutri pariwisata yang sudah mengantongi Sertifikat CHSE  hampair mencapai 500. Meliputi Hotel sebanyak 160, Homestay/Pondok Wisata 214, Restoran 107, Daya Tarik Wisata 12, Usaha Arung Jeram 2, Tempat Cenderamata/Oleh-oleh 2 dan Angkutan Wisata 1. Total semuanya berjumlah 499. 
wartawan
ATA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.