Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Student Creativities Cecerkan Sampah Plasitik di Alun-alun

sampah plastik
Bali Tribune / SAMPAH - Hasilkan banyak sampah plastik di tengah pembatasan penggunaan plastik.

balitribune.co.id | Gianyar - Pelaksanaan Gianyar Student Creativities (GSC) selama tiga hari,  menjadikan wajah Alun-alun Gianyar kumuh. Sampah plastik berceceran di mana-mana, lantaran para orang tua anak-anak membawa perbekalan secara praktis berkemasan plastik.

Pantauan Rabu (9/4) di kawasan alun-alun, mulai dari lokasi acara, taman yang ada di sisi selatan, barat Alun-Alun Gianyar dan di jalanan banyak terdapat sampah-sampah plastik bekas makanan dan minuman yang dibuang sembarangan. Mulai dari gelas plastik, botol plastik, sedotan, plastik kresek, dan lain-lainnya. Kesemrawutan juga tampak pada bagian selatan dan barat alun-alun dimana pedagang makanan dan minuman berjualan di pinggir jalan dan trotoar yang seharusnya digunakan untuk parkir kendaraan dan pejalan kaki.

Kesemrawutan tersebut memperparah kemacetan yang terjadi di saat-saat jam kunjungan ke stand-stand pameran GSC. Namun sayang, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Mawa hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Ironisnya, pelaksanaan GSC kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah tahun 2024. Pelaksanaan GSC tahun sebelumnya juga menimbulkan banyak dampak negatif, seperti sampah dan kemacetan dikarenakan ketidaksiapan panitia dalam mengelola kegiatan.

Kondisi ini sangat kontradiktif dengan amanah Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dipertegas kembali melalui SE Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 20 Januari 2025. Pemprov Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah.

Pegawai instansi pemerintah, guru dan anak sekolah yang diwajibkan membawa thumbler untuk membatasi penggunaan sampah plastik sekali pakai, belum maksimal dilaksanakan.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelanggar Tata Ruang Denpasar Didenda Rp50 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menindak 23 bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang sepanjang 2026. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pendidik Terbaik Bali Melaju ke Seleksi Nasional Guru Inspiratif Astra Honda 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menyelenggarakan ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan secara berkelanjutan. Mengusung tema "Guru Menginspirasi, Menggerakkan Negeri", program pemberdayaan dari Yayasan AHM ini hadir untuk mengapresiasi tenaga pengajar yang berdedikasi, berintegritas, dan berinovasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penggerak Literasi Keuangan di Komunitas, FWD Insurance dan PJI Berdayakan Siswa SMP

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ketidakpastian finansial, penguatan literasi dan kemampuan pengambilan keputusan keuangan sejak dini menjadi fondasi penting bagi ketahanan finansial generasi muda. Namun, akses layanan keuangan di kalangan generasi muda belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar kegiatan ramah tamah bersama insan media di Restoran Hongkong Garden, Denpasar, Kamis (29/10/2026). Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus langkah mempererat sinergi antara kepolisian dan insan pers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.