Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Uji Coba Tiga Obyek Pariwisata

Bali Tribune / Bali Safari yang sudah dibuka untuk uji coba

balitribune.co.id | Gianyar  - Aplikasi Peduli Lindung (PL) sudah menjadi kewajiban pihak pengelola objek wisata karena sebagai persyaratan bagi pengelola yang akan membuka pintu bagi wisatawan. 
 
Sementara obyek wisata yang sudah mendapat aplikasi ini dan sudah bisa dibuka untuk wisatawan adalah Taman Safari, Monkey Forest Ubud dan Air Terjun Tegenungan.
 
Kadis Pariwisata Gianyar, Anak Agung Gede Putrawan, Senin (13/9) kemarin membenarkan persyaratan ini. Dikatakan,  aplikasi Peduli Lindungi ini adalah syarat penting yang diamanatkan oleh Kementrian Kesehatan. Syukur, di Gianyar sudah ada tiga obyek wisata yang  sudah uji coba, lantaran sudah memenuhi syarat ini dan bebera DTW lainnya dipastikan akan menyusul.
  
“Persyaratan uji coba pariwisata mengacu pada SE Gubernur No 15 Tahun 2021 Tentang Tatanan Kehidupan Era Baru, dimana Uji coba pariwisata dan tempat umum lainnya dilaksanakan dengan Prokes ketat,”ungkapnya.
 
Lanjutnya, ada tiga hal penting dalam uji coba pariwisata tersebut adalah melaksanakan prokes yang ketat, kapasitas maksimal 50% dari situasi normal dan memiliki aplikasi peduli lindungi dari Kemenkes. Bukan hanya obyeknya saja yang memiliki peduli lindungi, tapi pengunjung juga wajib memperlihatkan aplikasi peduli lindungi saat masuk obyek wisata.
 
Mempersipakan uji coba ini, pihaknya  juga sudah berkeliling ke DTW yang ada di Gianyar, untuk memastikan DTW dan Hotel-Restoran mendapatkan aplikaai peduli lindungi, sehingga bisa melakukan aktifitas pariwisata. Disebutnya, beberapa Hotel dan DTW sedang berproses untuk mendapatkan aplikasi tersebut, "Pengusaha dan pengelola pariwisata sedang berproses untuk memenuhi persyaratan ini," terangnya.
 
Demkian halnya DTW Bali Zoo, Tirta Empul dan DTW lain sudah masuk aplikasi dan tinggal launching, sehingga wisatawan yakin, DTW tersebut sudah memiliki fasilitas prokes dan SDM yang melaksanakan Prokes.  Pihaknya juga berharap semua akomodasi hotel, villa, penginapan dan restoran termasuk jasa transport segera masuk aplikasi peduli lindungi dari Kemenkes. 
 
"Kita mesti sambut baik uji coba ini. Jadi  semua komponen pariwisata juga wajib proaktif dengan untuk mememuhi syarat wajib. Saya yakini, semua pelaku pariwisata menyambut baik uji coba pariwisata  dan berharap pariwisata segera pulih,” pungasnya.

wartawan
ATA

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.