Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Uji Coba Tiga Obyek Pariwisata

Bali Tribune / Bali Safari yang sudah dibuka untuk uji coba

balitribune.co.id | Gianyar  - Aplikasi Peduli Lindung (PL) sudah menjadi kewajiban pihak pengelola objek wisata karena sebagai persyaratan bagi pengelola yang akan membuka pintu bagi wisatawan. 
 
Sementara obyek wisata yang sudah mendapat aplikasi ini dan sudah bisa dibuka untuk wisatawan adalah Taman Safari, Monkey Forest Ubud dan Air Terjun Tegenungan.
 
Kadis Pariwisata Gianyar, Anak Agung Gede Putrawan, Senin (13/9) kemarin membenarkan persyaratan ini. Dikatakan,  aplikasi Peduli Lindungi ini adalah syarat penting yang diamanatkan oleh Kementrian Kesehatan. Syukur, di Gianyar sudah ada tiga obyek wisata yang  sudah uji coba, lantaran sudah memenuhi syarat ini dan bebera DTW lainnya dipastikan akan menyusul.
  
“Persyaratan uji coba pariwisata mengacu pada SE Gubernur No 15 Tahun 2021 Tentang Tatanan Kehidupan Era Baru, dimana Uji coba pariwisata dan tempat umum lainnya dilaksanakan dengan Prokes ketat,”ungkapnya.
 
Lanjutnya, ada tiga hal penting dalam uji coba pariwisata tersebut adalah melaksanakan prokes yang ketat, kapasitas maksimal 50% dari situasi normal dan memiliki aplikasi peduli lindungi dari Kemenkes. Bukan hanya obyeknya saja yang memiliki peduli lindungi, tapi pengunjung juga wajib memperlihatkan aplikasi peduli lindungi saat masuk obyek wisata.
 
Mempersipakan uji coba ini, pihaknya  juga sudah berkeliling ke DTW yang ada di Gianyar, untuk memastikan DTW dan Hotel-Restoran mendapatkan aplikaai peduli lindungi, sehingga bisa melakukan aktifitas pariwisata. Disebutnya, beberapa Hotel dan DTW sedang berproses untuk mendapatkan aplikasi tersebut, "Pengusaha dan pengelola pariwisata sedang berproses untuk memenuhi persyaratan ini," terangnya.
 
Demkian halnya DTW Bali Zoo, Tirta Empul dan DTW lain sudah masuk aplikasi dan tinggal launching, sehingga wisatawan yakin, DTW tersebut sudah memiliki fasilitas prokes dan SDM yang melaksanakan Prokes.  Pihaknya juga berharap semua akomodasi hotel, villa, penginapan dan restoran termasuk jasa transport segera masuk aplikasi peduli lindungi dari Kemenkes. 
 
"Kita mesti sambut baik uji coba ini. Jadi  semua komponen pariwisata juga wajib proaktif dengan untuk mememuhi syarat wajib. Saya yakini, semua pelaku pariwisata menyambut baik uji coba pariwisata  dan berharap pariwisata segera pulih,” pungasnya.

wartawan
ATA

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.