Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gila Tajen, Obby Gadaikan Motor Pacar

Bali Tribune/war
Tersangka Obby

Singaraja | Bali Tribune.co.id - Untuk memenuhi hasratnya bermain judi tajen, Wayan Prasetya Papang Gunawan Alias Obby (22) warga Banjar Desa Silangjana, Kecamatan Sukasada, menggadaikan sepeda motor milik pacarnya. Sepeda motor yang dia pinjam dari  Nyoman Trisnawati (20) warga Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, digadaikan Rp 3,5 juta kepada seseorang yang diduga rentenir. Mengetahui sepeda motornya digadai, Trisnawati melaporkan Obby ke Polsek Sukasada.

Peristiwa itu bermula, Minggu (3/3) sekitar Pukul 11.00 wita, Obby datang menemui Trisnawati di tempat kosnya  di Gang Mawar Desa Sambangan, untuk meminjam motor Honda Scopy bernopol DK 8909 VT milik korban. Karena merasa teman dekat korban bersedia meminjamkan motornya tersebut. Namun, setelah 2 hari ditunggu tepatnya, Selasa (5/3) motor tersebut tak kunjung kembali.

Berulang kali korban menghubungi pelaku namun selalu menghindar dengan berbagai dalih. Hingga akhirnya korban mengetahui sepeda motornya digadaikan pelaku. Karena kesal, korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Sukasada dengan nilai kerugian sebesar Rp 10 juta. Dari laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Sukasada kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan serta langsung mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

Dikonfirmasi, Senin (11/3), Kapolsek Sukasada Kompol. Nyoman Landung  seizin Kapolres Buleleng, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, usai melakukan penyelidikan dan penyidikan  pelaku langsung diamankan, Selasa (5/3) sekitar pukul 15.00 wita. Berdasarkan keterangan pelaku yang sudah memiliki istri ini, motor tersebut digadaikan di wilayah Desa Bengkala sebesar Rp3,5 juta.

“Modusnya berawal pinjam motor korban untuk mencari tempat kost. Selanjutnya menggadaikan motor tersebut tanpa izin dari pemilik motor. Motor tersebut digadaikan di wilayah Desa Bengkala dan sekarang motor tersebut dijadikan barang bukti untuk proses huku lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Landung.

Sementara pelaku Obby mengaku nekad mengadaikan sepeda motor korban yang menjadi teman dekatnya sebesar Rp 3,5 juta untuk keperluan berjudi tajen (sabung ayam) di wilayah Desa Bengkala. ”Uang gadainya sebesar Rp 3,5 juta digunakan untuk tajen,” ucapnya enteng.

Akibat perbuatannya itu,pelaku terancam penjara kurungan selama 4 tahun dijerat dengan Pasal 3672 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. war

wartawan
habit
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.