Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIPI Bali Minta Pemerintah Lakukan Pencegahan Penipuan Wisatawan di Money Changer

Bali Tribune / Ida Bagus Agung Partha Adnyana (Gus Agung)

balitribune.co.id | DenpasarKetua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana meminta adanya tindakan preventif atau pencegahan agar tidak terjadi penipuan terhadap wisatawan asing yang dilakukan oknum penyedia jasa perdagangan mata uang (Money Changer). Mengingat kondisi pariwisata Bali saat ini masih dalam tahap pemulihan, sehingga keamanan, kenyamanan dan kesehatan wisatawan selama berwisata di Bali perlu ditingkatkan. 

"Membuat Satgas untuk penertiban Money Changer itu bagus kalau perangkat hukumnya ada. Karena saya melihat sendiri, kalau orang, si bule kena tipu Money Changer yang terjadi kalau duitnya dikembalikan, permasalahan selesai, tidak berlanjut. Jadi akan terus ada Money Changer nakal. Kenapa? Karena malas saja  disidik lagi karena hukum di Indonesia seperti itu, kayak lingkaran gitu saja, tidak selesai-selesai, toh akan dilepas lagi. Akan ada lagi seperti itu," katanya di Denpasar, Selasa (26/7). 

Apalagi kata dia margin atau keuntungan Money Changer tidak banyak, sehingga pihaknya khawatir hal ini dijadikan niat untuk melakukan penipuan. "Ini tidak bagus yang dapat merusak citra pariwisata. Saya dari GIPI merekomendasikan lebih baik kita fokus di preventif, pencegahan. Bukan hanya Money Changer saja, banyak hal misalnya wisatawan itu belum tahu apakah bisa masuk Pura tanpa busana dan lainnya," bebernya yang akrab disapa Gus Agung. 

Lebih lanjut dia mengatakan, wisatawan asing saat berada di Bali dianjurkan melakukan transaksi dengan cara nontunai. Sehingga tidak perlu membawa uang tunai guna menghindari tindakan penipuan saat melakukan penukaran uang di Money Changer. "Ini kan sudah era digital, wisatawan bisa menggunakan e-money (uang elektronik). Dengan cara digitalisasi, hal begitu (penipuan) akan hilang dengan sendirinya. Nah, wisatawan harus kita kasih tahu dari awal. Siapa yang akan mengeluarkan itu, iya Pemprov Bali. Itu secara preventif. Saya yakin orang berwisata itu tertib, biasa antre, biasa baca aturan, kalau tahu tidak boleh pasti tidak dilakukan," imbuhnya. 

 

wartawan
YUE
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.