Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

pelaku pembunuhan
Bali Tribune / RILIS - tiga Pelaku pembunuhan Mandor saat gelar Rilis, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Dari 50 lebih pelaku tindak pidana yang  tampilkan Polres Gianyar dalam gelar Rilis, Jumat (31/10), tiga buruh remaja asal Jatim menjadi bintangnya. Masing-masing MA alias Arik (25), MF alias Fais (20) dan SF alias Sandy (18).  Ketiga tersangka ini merupakan pelaku pembunuhan yang menewaskan  warga  Banjar Bonbiyu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. 

"Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi dan juga sempat ditampar saat sedang bekerja oleh korban. Mereka bertiga kemudian mengeksekusi korban di lokasi proyek irigasi," ungkap Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma.

Setelah korban tak bernyawa, para pelaku langsung kabur membawa motor pelaku dan barang milik pelaku lainnya. Dalam pemburuan pelaku secara merathon, para pelaku berikut barang-barang milik korban diamankan di Banyuwangi. 

"Kita ungkap pelaku, empat hari sejak mayat korban ditemukan. Kami sangat apresiasi kinerja jajaran Polres Gianyar ini," terangnya.

Selain pembunuhan mandor ini, pembobolan brangkas di sebuah Toko perkakas di Blahbatuh juga menarik perhatian. Pelakunya yang berjumlah 4 orang terekam CCTV saat sedang beraksi. Mereka berhasil menggondol seluruh isi brangkas, namun akhirnya terungkap karena terekam CCTV.

Dalam gelar rilisnya, terdapat 53 tersangka yang dihadirkan dan pengungkapan 33 kasus dalam dua bulan terakhir. Tersiar dari tersangka pencuriaan motor sebanyak 14 orang, curat 13 orang, pencurian biasa 30 orang, dan 3 orang pelaku pembunuhan.

"Dengan pengungkapan ini, kami harap kepercayaan masyarakat terhadap kenerja jajaran kami semakin meningkat," harapnya.

wartawan
ATA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.