Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

pelaku pembunuhan
Bali Tribune / RILIS - tiga Pelaku pembunuhan Mandor saat gelar Rilis, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Dari 50 lebih pelaku tindak pidana yang  tampilkan Polres Gianyar dalam gelar Rilis, Jumat (31/10), tiga buruh remaja asal Jatim menjadi bintangnya. Masing-masing MA alias Arik (25), MF alias Fais (20) dan SF alias Sandy (18).  Ketiga tersangka ini merupakan pelaku pembunuhan yang menewaskan  warga  Banjar Bonbiyu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. 

"Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi dan juga sempat ditampar saat sedang bekerja oleh korban. Mereka bertiga kemudian mengeksekusi korban di lokasi proyek irigasi," ungkap Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma.

Setelah korban tak bernyawa, para pelaku langsung kabur membawa motor pelaku dan barang milik pelaku lainnya. Dalam pemburuan pelaku secara merathon, para pelaku berikut barang-barang milik korban diamankan di Banyuwangi. 

"Kita ungkap pelaku, empat hari sejak mayat korban ditemukan. Kami sangat apresiasi kinerja jajaran Polres Gianyar ini," terangnya.

Selain pembunuhan mandor ini, pembobolan brangkas di sebuah Toko perkakas di Blahbatuh juga menarik perhatian. Pelakunya yang berjumlah 4 orang terekam CCTV saat sedang beraksi. Mereka berhasil menggondol seluruh isi brangkas, namun akhirnya terungkap karena terekam CCTV.

Dalam gelar rilisnya, terdapat 53 tersangka yang dihadirkan dan pengungkapan 33 kasus dalam dua bulan terakhir. Tersiar dari tersangka pencuriaan motor sebanyak 14 orang, curat 13 orang, pencurian biasa 30 orang, dan 3 orang pelaku pembunuhan.

"Dengan pengungkapan ini, kami harap kepercayaan masyarakat terhadap kenerja jajaran kami semakin meningkat," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.