Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

pelaku pembunuhan
Bali Tribune / RILIS - tiga Pelaku pembunuhan Mandor saat gelar Rilis, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Dari 50 lebih pelaku tindak pidana yang  tampilkan Polres Gianyar dalam gelar Rilis, Jumat (31/10), tiga buruh remaja asal Jatim menjadi bintangnya. Masing-masing MA alias Arik (25), MF alias Fais (20) dan SF alias Sandy (18).  Ketiga tersangka ini merupakan pelaku pembunuhan yang menewaskan  warga  Banjar Bonbiyu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. 

"Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi dan juga sempat ditampar saat sedang bekerja oleh korban. Mereka bertiga kemudian mengeksekusi korban di lokasi proyek irigasi," ungkap Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma.

Setelah korban tak bernyawa, para pelaku langsung kabur membawa motor pelaku dan barang milik pelaku lainnya. Dalam pemburuan pelaku secara merathon, para pelaku berikut barang-barang milik korban diamankan di Banyuwangi. 

"Kita ungkap pelaku, empat hari sejak mayat korban ditemukan. Kami sangat apresiasi kinerja jajaran Polres Gianyar ini," terangnya.

Selain pembunuhan mandor ini, pembobolan brangkas di sebuah Toko perkakas di Blahbatuh juga menarik perhatian. Pelakunya yang berjumlah 4 orang terekam CCTV saat sedang beraksi. Mereka berhasil menggondol seluruh isi brangkas, namun akhirnya terungkap karena terekam CCTV.

Dalam gelar rilisnya, terdapat 53 tersangka yang dihadirkan dan pengungkapan 33 kasus dalam dua bulan terakhir. Tersiar dari tersangka pencuriaan motor sebanyak 14 orang, curat 13 orang, pencurian biasa 30 orang, dan 3 orang pelaku pembunuhan.

"Dengan pengungkapan ini, kami harap kepercayaan masyarakat terhadap kenerja jajaran kami semakin meningkat," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.