Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

pelaku pembunuhan
Bali Tribune / RILIS - tiga Pelaku pembunuhan Mandor saat gelar Rilis, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Dari 50 lebih pelaku tindak pidana yang  tampilkan Polres Gianyar dalam gelar Rilis, Jumat (31/10), tiga buruh remaja asal Jatim menjadi bintangnya. Masing-masing MA alias Arik (25), MF alias Fais (20) dan SF alias Sandy (18).  Ketiga tersangka ini merupakan pelaku pembunuhan yang menewaskan  warga  Banjar Bonbiyu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. 

"Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi dan juga sempat ditampar saat sedang bekerja oleh korban. Mereka bertiga kemudian mengeksekusi korban di lokasi proyek irigasi," ungkap Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma.

Setelah korban tak bernyawa, para pelaku langsung kabur membawa motor pelaku dan barang milik pelaku lainnya. Dalam pemburuan pelaku secara merathon, para pelaku berikut barang-barang milik korban diamankan di Banyuwangi. 

"Kita ungkap pelaku, empat hari sejak mayat korban ditemukan. Kami sangat apresiasi kinerja jajaran Polres Gianyar ini," terangnya.

Selain pembunuhan mandor ini, pembobolan brangkas di sebuah Toko perkakas di Blahbatuh juga menarik perhatian. Pelakunya yang berjumlah 4 orang terekam CCTV saat sedang beraksi. Mereka berhasil menggondol seluruh isi brangkas, namun akhirnya terungkap karena terekam CCTV.

Dalam gelar rilisnya, terdapat 53 tersangka yang dihadirkan dan pengungkapan 33 kasus dalam dua bulan terakhir. Tersiar dari tersangka pencuriaan motor sebanyak 14 orang, curat 13 orang, pencurian biasa 30 orang, dan 3 orang pelaku pembunuhan.

"Dengan pengungkapan ini, kami harap kepercayaan masyarakat terhadap kenerja jajaran kami semakin meningkat," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.