Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Bali Fasilitasi Petani Holtikultura Registrasi Kebun

Bali Tribune / PELATIHAN - Webinar Pelatihan Regristrasi Perkebunan Buah Ekspor Petani Bali (Manggis, Salak, dan Buah Naga), yang digelar DPD Partai Golkar Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Dukungan dan kerja sama dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membantu para petani meregristrasi ulang kebunnya saat ini diperlukan, sebagai upaya mendorong ekspor pertanian dari Bali.  Melihat kendala itulah, Partai Golkar mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan Pelatihan Regristrasi Perkebunan Buah Ekspor Petani Bali (Manggis, Salak, dan Buah Naga), Jumat (30/7).

Pelatihan yang digelar Badan Pemberdayaan dan Pembina Petani Partai Golkar (BP3PG) dilakukan secara offline dan online melalui webinar dari Kantor Golkar Bali dengan protokol kesehatan yang ketat ini menghadirkan 4 narasumber utama yang kompeten dibidangnya. Webinar ini sendiri  tujuannya untuk membina para petani salah satunya membantu di dalam memproses regristrasi kebun buah ekspor para petani Bali, sekaligus memutus mata rantai regulasi yang dialami petani selama ini. "Saya mohon pemda dalam hal ini dinas pertanian menyederhanakan proses administrasi regristrasi kebun. Partai Golkar juga akan terus mendorong kemajuan pertanian Bali," tegas Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali tersebut.

Produk hortikultura yang telah diregistrasi akan mendorong pada terbukanya akses pasar buah dan sayur ke pasar ekspor yang lebih luas. Produk yang teregistrasi akan menghasilkan produk bermutu, aman dikonsumsi, ramah lingkungan, dan berorientasi ekspor. “Registrasi kebun membentuk sistem jaminan mutu produk buah dan sayur yang mudah ditelusuri balik dari mana asal produk diperoleh,” tuturnya.

Pelatihan yang dipandu Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Bali Dr. Drh. Komang Suarsana, M.MA. yang akrab disapa "Pak Kos" ini menghadirkan narasumber pertama yaitu Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana Prof. Ir. I Made Supartha Utama, MS., Ph.D., (online).

Narasumber kedua adalah Agus Taufik selaku Sub Koordinaor Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar mewakili Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar (offline). Narasumber ketiga yaitu Budi Waluyo dari Asosiasi Eksortir dan Rumah Kemas Holtikultura Indonesia (online), dan narasumber keempat adalah Jro Putu Tesan sebagai Ketua BP3PG (offline). "Masih banyak kebun-kebun petani yang sudah habis masa berlakunya sehingga perlu diregristrasi ulang. Sampai saat di Bali baru sekitar 20 persen yang telah diregistrasi dan kedepan kita harapkan bisa 100 persen," kata Jero Tesan.

Jero Tesan yang dikenal sebagai eksportir buah yang dijuluki 'Raja Manggis' ini mengakui tak sedikit petani yang belum mengetahui dengan jelas regulasi untuk memperpanjang regristrasi kebunnya. Selain itu, alur birokrasi pengurusannya selama ini juga acapkali menjadi hambatan bagi para petani. "Regristrasi kebun itu keluar untuk perorangan tapi diajukan kelompok. Ini peran pemerintah, pengusaha, dan lembaga sosial untuk membantu para petani mendaftarkan kebunnya melalui regulasi-regulasi yang ada. Kami di Partai Golkar siap membantu," ungkap Jero Tesan.

Lebih jauh Jero Tesan memaparkan bahwa perwujudan penerapan budidaya khususnya buah ekspor yang baik dinyatakan dengan pemberian nomor registrasi. Nomor registrasi ini diberikan kepada pelaku usaha baik petani, kelompok tani, gapoktan atau asosiasi sebagai hasil penilaian kebun atau lahan usaha.

Menurut Jero Tesan, tujuan dari registrasi kebun buah adalah untuk menyiapkan sistem jaminan mutu buah dan sayur, mempermudah proses telusur balik produk buah dan sayur termasuk mendorong percepatan akses pasar buah dan sayur. Serta meningkatkan mutu dan keamanan pangan pada buah dan sayur sehingga memiliki daya saing di pasar internasional.

Produk hortikultura yang akan diregistrasi diusulkan oleh pemohon registrasi kepada dinas pertanian provinsi melalui dinas pertanian di kabupaten/kota. Pemohon registrasi, harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti penerapan Good Agriculture Practices (GAP), SOP, prinsip-prinsip PHT dan melakukan pencatatan/pembukuan.

Surat keterangan registrasi kebun/lahan usaha berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang selama dua tahun berikutnya setelah dilakukan survailen secara berkala (minimal satu kali dalam setahun) maupun sewaktu-waktu.

Sementara, Prof. Supartha Utama menjelaskan bahwa produk buah khususnya buah lokal Bali punya potensi dan peluang pasar yang sangat menjanjikan. Ia menyebut, komoditas buah yang telah diregistrasi kebun antara lain buah naga, manggis, salak, pisang, nenas, jeruk, melon, mangga dan pepaya, serta buah vanili Bali juga punya nilai ekonomi yang tinggi. "Nah inilah mengapa penting regristrasi kebun. Tadi sudah disinggung oleh para narasumber bahwa ini untuk bagian penjaminan mutu bagi konsumen," kata Prof. Supartha Utama.

Diakhir webinar ini, moderator Dr. Drh. Komang Suarsana, M. MA. memberikan kesimpulan bahwa perlu dilakukan sosialisasi yang memadai tentang regristrasi kebun dan sertifikasi lahan pertanian khususnya yang berorientasi ekspor. Serta diperlukan penyederhanaan atau memperpendek mata rantai regulasi walaupun tidak harus memotong regulasi yang standar tapi ada hal-hal tambahan lainnya bisa disederhanakan. "Partai Golkar sangat siap berdiri dan menjadi pendamping petani dalam upaya meregristrasi kebun buah ekspor. Intinya tujuan Golkar Bali ingin memberdayakan pertanian dan petani Bali agar lebih maju dan sejahtera," jelas Komang Suarsana.

Dalam penutupan webinar ini diserahkan sertifikat kepada para narasumber yang hadir dan diserahkan oleh Bendahara Partai Golkar Provinsi Bali Komang Takuaki Banuartha (Mang Banu) yang didampingi beberapa pengurus harian Partai Golkar Bali. Sementara, bagi para peserta webinar juga diberikan sertifikat elekronik.

wartawan
ARW
Category

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.