Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Bali Fasilitasi Petani Holtikultura Registrasi Kebun

Bali Tribune / PELATIHAN - Webinar Pelatihan Regristrasi Perkebunan Buah Ekspor Petani Bali (Manggis, Salak, dan Buah Naga), yang digelar DPD Partai Golkar Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Dukungan dan kerja sama dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membantu para petani meregristrasi ulang kebunnya saat ini diperlukan, sebagai upaya mendorong ekspor pertanian dari Bali.  Melihat kendala itulah, Partai Golkar mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan Pelatihan Regristrasi Perkebunan Buah Ekspor Petani Bali (Manggis, Salak, dan Buah Naga), Jumat (30/7).

Pelatihan yang digelar Badan Pemberdayaan dan Pembina Petani Partai Golkar (BP3PG) dilakukan secara offline dan online melalui webinar dari Kantor Golkar Bali dengan protokol kesehatan yang ketat ini menghadirkan 4 narasumber utama yang kompeten dibidangnya. Webinar ini sendiri  tujuannya untuk membina para petani salah satunya membantu di dalam memproses regristrasi kebun buah ekspor para petani Bali, sekaligus memutus mata rantai regulasi yang dialami petani selama ini. "Saya mohon pemda dalam hal ini dinas pertanian menyederhanakan proses administrasi regristrasi kebun. Partai Golkar juga akan terus mendorong kemajuan pertanian Bali," tegas Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali tersebut.

Produk hortikultura yang telah diregistrasi akan mendorong pada terbukanya akses pasar buah dan sayur ke pasar ekspor yang lebih luas. Produk yang teregistrasi akan menghasilkan produk bermutu, aman dikonsumsi, ramah lingkungan, dan berorientasi ekspor. “Registrasi kebun membentuk sistem jaminan mutu produk buah dan sayur yang mudah ditelusuri balik dari mana asal produk diperoleh,” tuturnya.

Pelatihan yang dipandu Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Bali Dr. Drh. Komang Suarsana, M.MA. yang akrab disapa "Pak Kos" ini menghadirkan narasumber pertama yaitu Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana Prof. Ir. I Made Supartha Utama, MS., Ph.D., (online).

Narasumber kedua adalah Agus Taufik selaku Sub Koordinaor Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar mewakili Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar (offline). Narasumber ketiga yaitu Budi Waluyo dari Asosiasi Eksortir dan Rumah Kemas Holtikultura Indonesia (online), dan narasumber keempat adalah Jro Putu Tesan sebagai Ketua BP3PG (offline). "Masih banyak kebun-kebun petani yang sudah habis masa berlakunya sehingga perlu diregristrasi ulang. Sampai saat di Bali baru sekitar 20 persen yang telah diregistrasi dan kedepan kita harapkan bisa 100 persen," kata Jero Tesan.

Jero Tesan yang dikenal sebagai eksportir buah yang dijuluki 'Raja Manggis' ini mengakui tak sedikit petani yang belum mengetahui dengan jelas regulasi untuk memperpanjang regristrasi kebunnya. Selain itu, alur birokrasi pengurusannya selama ini juga acapkali menjadi hambatan bagi para petani. "Regristrasi kebun itu keluar untuk perorangan tapi diajukan kelompok. Ini peran pemerintah, pengusaha, dan lembaga sosial untuk membantu para petani mendaftarkan kebunnya melalui regulasi-regulasi yang ada. Kami di Partai Golkar siap membantu," ungkap Jero Tesan.

Lebih jauh Jero Tesan memaparkan bahwa perwujudan penerapan budidaya khususnya buah ekspor yang baik dinyatakan dengan pemberian nomor registrasi. Nomor registrasi ini diberikan kepada pelaku usaha baik petani, kelompok tani, gapoktan atau asosiasi sebagai hasil penilaian kebun atau lahan usaha.

Menurut Jero Tesan, tujuan dari registrasi kebun buah adalah untuk menyiapkan sistem jaminan mutu buah dan sayur, mempermudah proses telusur balik produk buah dan sayur termasuk mendorong percepatan akses pasar buah dan sayur. Serta meningkatkan mutu dan keamanan pangan pada buah dan sayur sehingga memiliki daya saing di pasar internasional.

Produk hortikultura yang akan diregistrasi diusulkan oleh pemohon registrasi kepada dinas pertanian provinsi melalui dinas pertanian di kabupaten/kota. Pemohon registrasi, harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti penerapan Good Agriculture Practices (GAP), SOP, prinsip-prinsip PHT dan melakukan pencatatan/pembukuan.

Surat keterangan registrasi kebun/lahan usaha berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang selama dua tahun berikutnya setelah dilakukan survailen secara berkala (minimal satu kali dalam setahun) maupun sewaktu-waktu.

Sementara, Prof. Supartha Utama menjelaskan bahwa produk buah khususnya buah lokal Bali punya potensi dan peluang pasar yang sangat menjanjikan. Ia menyebut, komoditas buah yang telah diregistrasi kebun antara lain buah naga, manggis, salak, pisang, nenas, jeruk, melon, mangga dan pepaya, serta buah vanili Bali juga punya nilai ekonomi yang tinggi. "Nah inilah mengapa penting regristrasi kebun. Tadi sudah disinggung oleh para narasumber bahwa ini untuk bagian penjaminan mutu bagi konsumen," kata Prof. Supartha Utama.

Diakhir webinar ini, moderator Dr. Drh. Komang Suarsana, M. MA. memberikan kesimpulan bahwa perlu dilakukan sosialisasi yang memadai tentang regristrasi kebun dan sertifikasi lahan pertanian khususnya yang berorientasi ekspor. Serta diperlukan penyederhanaan atau memperpendek mata rantai regulasi walaupun tidak harus memotong regulasi yang standar tapi ada hal-hal tambahan lainnya bisa disederhanakan. "Partai Golkar sangat siap berdiri dan menjadi pendamping petani dalam upaya meregristrasi kebun buah ekspor. Intinya tujuan Golkar Bali ingin memberdayakan pertanian dan petani Bali agar lebih maju dan sejahtera," jelas Komang Suarsana.

Dalam penutupan webinar ini diserahkan sertifikat kepada para narasumber yang hadir dan diserahkan oleh Bendahara Partai Golkar Provinsi Bali Komang Takuaki Banuartha (Mang Banu) yang didampingi beberapa pengurus harian Partai Golkar Bali. Sementara, bagi para peserta webinar juga diberikan sertifikat elekronik.

wartawan
ARW
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.