Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gondol Safety Box Resto, Manik Akhirnya Ditangkap

Bali Tribune / DIGELANDANG - Pelaku saat digelandang ke Mapolsek Tegallalang.

balitribune.co.id | GianyarDalam aksinya pelaku ini terbilang sangat berhati-hati agar identitasnya tak terungkap. Namun sial, Safety Box yang berhasil digondolnyabdi sebuah restaunat di Tegallalang, hanya berisi Rp 2,8  juta. Ironisnya lagi, identitasnya terungkap dan kini berhasil ditangkapndan digelandang ke mapolsek Tegallalang.

Pengungkapan Tim Opsnal Polsek Tegallalang ini berawal dari laporam  pencurian safety box kasir di Mamoo Cafe Restaurant yang berlokasi Banjar Bangkiang Sidem, Desa Keliki, Tegallalang,  Sabtu (20/4) lalu. Atas laporan itu, Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Suandi kepada  memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tegallalang Ipda Gde Densa Prana untuk melakukan pemeriksaan dna olah TKP hingga melakukan pengungkapan segera. Dalam hitungan hari pelakunya pun terungkap, I Wayan Manik Daa Cahaya (27).

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 buah Safety Bnx Kasir di Mamoo Cafe Restaurant yang berlokasi di Br. Bangkiang Sidem, Desa Keliki, Kec. Tegallalang, Kab. Gianyar pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 01.00. Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke TKP melalui pintu samping Cafe/Restauran dengan mempergunakan anak kunci palsu.

Setelah pelaku berhasil mendapatkan Safety Box, pelaku membuka paksa mempergunakan sebuah batu dan kemudian mengambil uang yang berada di dalam Safety Box sejumlah Rp. 2.800.000 (dua juta delapan ratus ribu rupiah). Selanjutnya pelaku membuang safety box di sungai Telabah Tengah yang berlokasi di Jl. Pertiwi Brata Tampaksiring dan kemudian pelaku mengarah ke jurang yang berlokasi di Br. Eha Tampaksiring untuk membuang jas hujan warna biru dan Helm merk Scoopy warna hitam dengan tujuan menghilangkan barang bukti.

“Atas perbuatannya, pelaku sementara kita amankan di Polsek Tegallalang dan diancam dengan pasal 363 KUHP,” ujar Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Suandi.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.