Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Groundbreaking Kantor Pusat, Gubernur Koster: Bank BPD Bali Harus Jadi Kebanggaan Orang Bali

groundbreaking BPD Bali
Bali Tribune / GROUNDBREAKING - Bank BPD Bali memulai babak baru transformasi kelembagaan dengan melakukan groundbreaking pembangunan Kantor Pusat Baru di Renon, Denpasar, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali memulai babak baru transformasi kelembagaan dengan melakukan groundbreaking pembangunan Kantor Pusat Baru di Renon, Denpasar, Jumat (31/10). Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama para Bupati/Wali Kota se-Bali selaku pemegang saham, Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, jajaran Direksi dan Komisaris Bank BPD Bali, serta undangan lainnya. Pembangunan gedung baru ini menandai komitmen Bank BPD Bali memperkuat perannya sebagai bank daerah modern, kompetitif, dan menjadi kebanggaan masyarakat Bali.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma S.H., M.H., menjelaskan bahwa gedung lama yang berdiri sejak 1982 sudah tidak mampu menampung perkembangan bisnis serta kebutuhan tata kelola modern.

“Gedung Bank BPD Bali yang lama didirikan sekitar tahun 1982. Tentunya dari sisi kapasitas saat ini sudah tidak mampu untuk menampung kegiatan utamanya pengembangan organisasi yang terus berkembang dengan adanya kebutuhan bisnis termasuk pemenuhan aspek-aspek di tata kelola,” ujarnya.

Sejalan dengan visi misi, arah kebijakan bank dan corporate plan Bank BPD Bali 2026-2030 menjadi KBMI 2 sehingga perlu sarana dan prasana serta infrastruktur yang lebih memadai. Pembangunan dilakukan melalui proses lelang dan dimenangkan PT Tunas Jaya Sanur, dengan masa konstruksi 450 hari, mulai 26 September 2025 hingga 19 Desember 2026. Nilai kontrak mencapai Rp175,7 miliar.

Dirut Bank BPD Bali juga memaparkan bahwa hingga September 2025, kinerja Bank BPD Bali mencatat pertumbuhan signifikan dan berhasil melampaui target dengan total aset mencapai Rp42,469 triliun tumbuh 9,01 persen, penyaluran kredit Rp24,711 triliun tumbuh 9,82 persen. 

Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp35,518 triliun tumbuh 6,68 persen serta Laba mencapai Rp945 miliar, melampaui target setahun sebesar Rp935 miliar.
“Pencapaian ini tentunya berkat dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat Bali yang memberikan kepercayaanya kepada kami” tegasnya.

Sudharma juga menyampaikan kondisi permodalan di mana modal inti Rp5,2 triliun, dengan rasio yang terdiri dari CAR 28,60 persen, ROA 3,90 persen, ROE 26,45 persen, BOPO 60,15 persen. Rasio pembiayaan UMKM telah menembus 54 persen, sehingga Bank Indonesia memberikan insentif GWM mencapai 4,5 persen. Ke depan, Bank BPD Bali menargetkan aset Rp60 triliun pada tahun 2030, sejalan dengan roadmap penguatan bisnis 2026–2030.
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi atas pembangunan kantor pusat baru yang menjadi langkah strategis memperkuat daya saing Bank BPD Bali.

Ia menyampaikan evaluasi menyeluruh yang dilakukan sejak periode awal kepemimpinannya, di mana Bank BPD Bali dinilai perlu berbenah dari struktur bisnis, hingga tampilan gedung.

“Bank BPD Bali harus menjadi kebanggaan masyarakat Bali” tegasnya.

Koster menyebut pembangunan gedung baru yang dirancang memiliki gaya yang modern dan representatif, sehingga akan menjadi wajah baru perbankan daerah di Bali. Meski demikian, Koster menyoroti perlunya meningkatkan kompetensi SDM bank. 

“SDM-nya harus ditingkatkan kompetensi dan profesionalitasnya,” sebutnya.

Ia juga mengajak seluruh pemegang saham untuk terus memperkuat penyertaan modal agar BPD Bali semakin kokoh. “Kalau enggak kita yang membesarkan, siapa lagi?” pungkasnya.

wartawan
KSM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.