Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Grup Astra Bali Serahkan Bantuan Paket Sembako ke Warga TPA Suwung

Bali Tribune / BANTUAN - Penyerahan bantuan sembako untuk warga TPA Suwung terdampak kebakaran

balitribune.co.id | DenpasarSebanyak 25 paket sembako diserahkan Grup Astra Bali bersama TNI kepada warga terdampak kebakaran TPA Suwung  beberapa waktu lalu.

Hadir dalam penyerahan paket sembako Nurani Astra, Danramil 1611-02/Densel, Letkol Inf Ida Bagus Putu Swatama, IB Astawa Suryaputra, Ketua Korwil Grup Astra Bali, Made Suarka Ketua UTDA (Unit Tanggap Darurat Astra) Grup Astra Bali. Didampingi Alexandra Dewi, Anita Noviana & Putu Natalin dari Korwil Grup Astra Bali.

Letkol Inf, Ida Bagus Putu Swatama menyampaikan dalam rangka ulang tahun TNI yang ke 79, selain melakukan perayaan kami sekaligus melakukan kegiatan bakti sosial TNI yang berkolaborasi dengan Grup Astra Bali. 

“Dengan semangat budaya gotong royong dan saling membantu, kegiatan ini merupakan wujud dari perhatian TNI dan Astra untuk korban yang  mengalami musibah bencana kebakaran,” tuturnya.

Pihaknya berharap langkah kecil ini dapat mendorong peningkatan taraf hidup dan kesehatan masyarakat.

“Terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang sangat sulit, “ imbuh Ida Bagus Putu Swatama.

Semangat Grup Astra Bali dalam membantu korban terdampak kebakaran TPA Suwung Bali, sejalan cita-cita Astra untuk sejahtera bersama bangsa dan mendukung Sustainable Development Goals Indonesia.

Ketua Korwil Grup Astra Bali IB Astawa Suryaputra menyatakan, pihaknya turun ke lokasi melalui program CSR Nurani untuk bersama-sama melakukan penyerahan bantuan adapun isi paket sembako yang di bagikan berupa; beras 5 kg, minyak 2 liter, gula pasir 2 kg, kopi 1 pcs, mie 10 pcs.

Paket sembako tersebut langsung diberikan kepada korban kebakaran di TPA Suwung.

“Ini merupakan kolaborasi kami dengan TNI dan kami berharap semoga niat baik membantu dapat meringankan beban masyarakat sekitar,” ungkap Ketua Korwil Grup Astra Bali IB Astawa Suryaputra.

wartawan
HEN
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.