Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GTI Buleleng Lapor Polisi, Fasum Desa Bungkulan Kembali Disertifikatkan

Bali Tribune/I Gede Budiasa
balitribune.co.id | Singaraja - Satu lagi fasilitas umum (fasum) di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng terungkap.Setelah sebelumnya lahan Puskesmas pembantu dan lapangan umum, kali ini lahan areal SDN 3 Bungkulan yang disertifikatkan oleh oknum yang diduga sama.Pelaku melakukan pensertifikatan lahan areal SDN 3 Bungkulan dengan memanfaatkn Program Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun 2013.
 
Sebelumnya terungkap pensertifikatan fasum lapangan umum dan Puskesmas Pembantu Desa Bungkulan yang  berujung protes dan diminta  pembatalan sertifikat hak milik (SHM) No. 2426 dan 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana oleh BPN Buleleng.
 
Terungkapnya SDN 3 diaertifikatkan atas nama pribadi berkat laporan Garda Tipikor Indonesia (GTI) Buleleng, juga melaporkan pensertifikatan lahan SDN 3 Bungkulan ke Polres Buleleng.
 
Ketua DPC GTI Buleleng, I Gede Budiasa,mengatakan, ia banyak menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya  penguasaan aset oleh  individu.Atas dasar itu,Budiasa mengaku,berusaha mengakomodir pengaduan itu dengan mengambil langkah  penyelamatan asset desa adat maupun dinas.
 
"Kami melaporkan pensertifikatan lahan SD Negeri 3 Bungkulan seluas 500 M2 ke Polres Buleleng,” kata Budiasa, Kamia (28/11).
 
Menurut Budiasa, upaya hukum ditempuh karena berdasarkan pengaduan masyarakat,informasi dari Kepala BPN Buleleng I Komang Wedana, serta keterangan saksi-saksi antara lain I Gede Maharjaya dan Putu Kembar Budana, ada indikasi pensertifikatan sebagian lahan SDN 3 Bungkulan dilakukan secara tidak benar.
"Setelah dikonfirmasi kepada Kepala BPN Buleleng,dibenarkan lahan SDN 3 Bungkulan seluas 500 M2, sudah diterbitkan SHM Nomor 2416/Desa Bungkulan atas nama I Made Merta Wirawan,” ungkapnya.
 
Sementara itu menurut saksi I Gede Maharjaya dan I Gede Kembar Budana disebut, lahan yang disertifikatkan merupakan bagian dari lahan pekarangan desa seluas 2.365 M2 yang telah diserahkan ahli waris almarhum Nyoman Tantra selaku pemegang hak guna pakai lahan/pekarangan desa, untuk pembangunan SD Negeri 3 Bungkulan.
 
Budiasa menambahkan, selain keterangan saksi melalui surat laporan No : 18-PENG/ORG/GTI.Bll/XI/2019 tanggal 27 November 2019, pihaknya juga melampirkan bukti-bukti antara lain copy Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2416/ Desa Bungkulan seluas 500 M2 atas nama I Made Merta Wirawan yang dimohon melalui konversi pada pelaksanaan Prona Tahun 2013.
 
”Kita juga lampirkan surat pernyataan penyerahan tanah/pekarangan desa seluas 2.365 M2 untuk pembangunan SDN 3 Bungkulan yang dibuat Mangku Sri Ardanayasa dan Ketut Mudiarka selaku ahli waris, alm Nyoman Tantra (90) selaku pemegang hak guna pakai tanah/pekarangan desa tersebut,”terangnya.
 
Didalamnya,kata Budiasa,termasuk berita acara serah terima lahan seluas 2.365 M2 dari Prebekel Desa Bungkulan Ketut Kusuma Ardana kepada Kepala SD N 3 Bungkulan, Luh Amani, dengan status hak guna pakai.
 
Dengan fakta-fakta itu,Budiasa berharap,Kapolres Buleleng menindaklanjuti laporan DPC GTI Buleleng sesuai hukum yang berlaku.
"Kami berharap, laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, karena masih banyak keluhan masyarakat terkait lahan yang disertifikatkan dengan cara tidak benar di Desa Bungkulan,” kata Budiasa. 
Dari sejumlah lahan yang diduga telah disertifikatkan dengan proses tidak benar, salah satunya milik pengacara dari kantor hukum Trust Law Office Singaraja."Ini juga akan dilaporkan,"tandasnya.
 
Kasubbaghumas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya seijin Kapolres AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan adanya laporan Ketua DPC GTI Buleleng, I Gede Budiasa kepada Kapolres Buleleng Cq. Kasatreskrim Polres Buleleng.
 
”Laporannya sudah disampaikan dan diterima penyidik Satreskrim Polres Buleleng.Dan saat ini tengah dipelajari pengumpulan data dan informasi dulu, puldata dan pulbaket, kalau unsur pidananya terpenuhi tentu akan ditingkatkan ketahap peyelidikan dan penyidikan,” tandas Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.