Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GTI Buleleng Lapor Polisi, Fasum Desa Bungkulan Kembali Disertifikatkan

Bali Tribune/I Gede Budiasa
balitribune.co.id | Singaraja - Satu lagi fasilitas umum (fasum) di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng terungkap.Setelah sebelumnya lahan Puskesmas pembantu dan lapangan umum, kali ini lahan areal SDN 3 Bungkulan yang disertifikatkan oleh oknum yang diduga sama.Pelaku melakukan pensertifikatan lahan areal SDN 3 Bungkulan dengan memanfaatkn Program Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun 2013.
 
Sebelumnya terungkap pensertifikatan fasum lapangan umum dan Puskesmas Pembantu Desa Bungkulan yang  berujung protes dan diminta  pembatalan sertifikat hak milik (SHM) No. 2426 dan 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana oleh BPN Buleleng.
 
Terungkapnya SDN 3 diaertifikatkan atas nama pribadi berkat laporan Garda Tipikor Indonesia (GTI) Buleleng, juga melaporkan pensertifikatan lahan SDN 3 Bungkulan ke Polres Buleleng.
 
Ketua DPC GTI Buleleng, I Gede Budiasa,mengatakan, ia banyak menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya  penguasaan aset oleh  individu.Atas dasar itu,Budiasa mengaku,berusaha mengakomodir pengaduan itu dengan mengambil langkah  penyelamatan asset desa adat maupun dinas.
 
"Kami melaporkan pensertifikatan lahan SD Negeri 3 Bungkulan seluas 500 M2 ke Polres Buleleng,” kata Budiasa, Kamia (28/11).
 
Menurut Budiasa, upaya hukum ditempuh karena berdasarkan pengaduan masyarakat,informasi dari Kepala BPN Buleleng I Komang Wedana, serta keterangan saksi-saksi antara lain I Gede Maharjaya dan Putu Kembar Budana, ada indikasi pensertifikatan sebagian lahan SDN 3 Bungkulan dilakukan secara tidak benar.
"Setelah dikonfirmasi kepada Kepala BPN Buleleng,dibenarkan lahan SDN 3 Bungkulan seluas 500 M2, sudah diterbitkan SHM Nomor 2416/Desa Bungkulan atas nama I Made Merta Wirawan,” ungkapnya.
 
Sementara itu menurut saksi I Gede Maharjaya dan I Gede Kembar Budana disebut, lahan yang disertifikatkan merupakan bagian dari lahan pekarangan desa seluas 2.365 M2 yang telah diserahkan ahli waris almarhum Nyoman Tantra selaku pemegang hak guna pakai lahan/pekarangan desa, untuk pembangunan SD Negeri 3 Bungkulan.
 
Budiasa menambahkan, selain keterangan saksi melalui surat laporan No : 18-PENG/ORG/GTI.Bll/XI/2019 tanggal 27 November 2019, pihaknya juga melampirkan bukti-bukti antara lain copy Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2416/ Desa Bungkulan seluas 500 M2 atas nama I Made Merta Wirawan yang dimohon melalui konversi pada pelaksanaan Prona Tahun 2013.
 
”Kita juga lampirkan surat pernyataan penyerahan tanah/pekarangan desa seluas 2.365 M2 untuk pembangunan SDN 3 Bungkulan yang dibuat Mangku Sri Ardanayasa dan Ketut Mudiarka selaku ahli waris, alm Nyoman Tantra (90) selaku pemegang hak guna pakai tanah/pekarangan desa tersebut,”terangnya.
 
Didalamnya,kata Budiasa,termasuk berita acara serah terima lahan seluas 2.365 M2 dari Prebekel Desa Bungkulan Ketut Kusuma Ardana kepada Kepala SD N 3 Bungkulan, Luh Amani, dengan status hak guna pakai.
 
Dengan fakta-fakta itu,Budiasa berharap,Kapolres Buleleng menindaklanjuti laporan DPC GTI Buleleng sesuai hukum yang berlaku.
"Kami berharap, laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, karena masih banyak keluhan masyarakat terkait lahan yang disertifikatkan dengan cara tidak benar di Desa Bungkulan,” kata Budiasa. 
Dari sejumlah lahan yang diduga telah disertifikatkan dengan proses tidak benar, salah satunya milik pengacara dari kantor hukum Trust Law Office Singaraja."Ini juga akan dilaporkan,"tandasnya.
 
Kasubbaghumas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya seijin Kapolres AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan adanya laporan Ketua DPC GTI Buleleng, I Gede Budiasa kepada Kapolres Buleleng Cq. Kasatreskrim Polres Buleleng.
 
”Laporannya sudah disampaikan dan diterima penyidik Satreskrim Polres Buleleng.Dan saat ini tengah dipelajari pengumpulan data dan informasi dulu, puldata dan pulbaket, kalau unsur pidananya terpenuhi tentu akan ditingkatkan ketahap peyelidikan dan penyidikan,” tandas Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.