Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Akui Nyaman Tidur di Barak pada Hari Pertama Retret

Wayan Koster
Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Sumedang - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku tidur dengan nyaman di barak praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, saat mengikuti retret kepala daerah gelombang kedua pada hari pertama.

"Kemarin jam 10 malam (pukul 22.00) sudah masuk kamar. Nyaman, dingin, 'kan udara luarnya dingin. Sangat nyaman," ujar Koster saat memberikan keterangan pers di IPDN, Sumedang, Senin (23/6).

Koster mengungkapkan bahwa pengalaman ini merupakan kali pertama mengikuti kegiatan penggemblengan dengan pendekatan kedisiplinan khas militer yang dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagi para kepala daerah.

Selain soal penginapan, dirinya juga menyoroti aturan makan bersama yang menurutnya cukup ketat dan membutuhkan penyesuaian.

"Waktu ketukan pertama rupanya itu tanda mulai makan. Ketok kedua, belum selesai makannya. Nah, hari ini harus tepat, harus kompak," ucapnya.

Meski demikian, dia menyatakan siap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan retret yang berlangsung hingga Kamis (26/6).

"Ya sangat siap, soalnya itu yang kami tunggu," katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebutkan beberapa kepala daerah kaget dengan aturan waktu makan yang terbatas.

"Tadi ada kepala daerah yang cerita kaget, mereka bilang makannya baru tiga perempat, tiba-tiba loncengnya sudah bunyi," ujar Bima.

Menurut Bima, makan siang bersama praja IPDN merupakan bagian dari pembinaan karakter dan penanaman nilai kedisiplinan dalam retret ini. Waktu yang diberikan untuk makan dibatasi hanya selama dua lagu diputar.

“Masih banyak yang belum menyesuaikan. Begitu duduk di meja, langsung nyamber pisang. Di sini semuanya disiplin, semua komando. Dua lagu selesai," katanya.

wartawan
ANT
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.