Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Ambil Langkah Strategis Percepat Penanganan Covid-19

Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah strategis sebagai upaya mempercepat penanganan dan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan rapatkan barisan bersama Bupati/Walikota se-Bali. Sebelumnya, orang nomor satu di Bali ini melibatkan desa adat melalui pembentukan Satgas Gotong Royong, pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Akibat Covid-19 di Provinsi Bali, Gubernur Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menggelar Rapat Koordinasi dengan Bupati/Walikota se-Bali, Senin (13/4).

Rakor yang berlangsung di Ruang Pertemuan Jayasabha  itu bertujuan  untuk merapatkan barisan dalam memperkuat dan mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, Rakor juga membahas dampak Covid-19 terhadap dunia usaha dan kehidupan masyarakat serta skema pembiayaan yang bisa dilakukan untuk mengatasi dampak tersebut melalui sinkronisasi pemanfaatan dana pusat, provinsi dan kabupaten/kota, mengacu pada arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Disampaikan Gubernur Koster, terkait upaya pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19, disepakati bahwa pasien positif menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Sedangkan penanganan pasien negatif dari hasil rapid test yang dilakukan di pintu masuk, baik itu kelompok anak buah kapal (ABK), pekerja migran Indonesia (PMI) atau masyarakat lainnya yang datang dari luar Bali, karantinanya akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. 

"Ini artinya, mereka yang hasil rapid test negatif tidak lagi diarahkan untuk isolasi mandiri. Namun dalam situasi tertentu, seperti kadatangan pada dini hari, mereka akan dikarantina dulu di provinsi dan jika hasil rapid testnya negatif, maka akan langsung diarahkan ke kabupaten/kota," jelas Koster.

Kesepakatan ini kata dia, merupakan kemajuan dalam upaya penanganan Covid-19. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat bila PMI dengan hasil tes negatif diarahkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing yang belum tentu mereka jalani dengan disiplin.

Dijelaskan Gubernur Koster, terkait pola karantina yang diberlakukan terhadap PMI yang negatif Covid-19, Ia menyerahkan kebijakan kepada kabupaten/kota. Bupati/walikota dapat memanfaatkan, hotel, fasilitas milik pemerintah, seperti gedung diklat, sekolah atau gedung lainnya. 

Pada masa karantina, kabupaten/kota juga akan melakukan pengujian yang lebih muktahir melalui swab yang akan diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) di RSUP Sanglah. Tes PCR ini akan dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas. 

Selanjutnya kata dia, koordinasi dan komunikasi akan terus ditingkatkan agar upaya penanganan semakin baik dan Cobid-19 di Provinsi Bali dapat segera diselesaikan. Melalui kerja sama semua pihak, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini optimis Pulau Dewata akan mampu mengatasi persoalan tersebut. 

"Karena bila mencermati data, dari total kasus positif, sebagian besar adalah imported case yang dibawa oleh mereka yang memiliki perjalanan ke luar negeri atau luar daerah," katanya. 

Meskipun angkanya memang naik, tapi yang perlu disyukuri, transmisi lokal jumlahnya sangat kecil. Itu artinya kasus di Bali berbeda dengan daerah lain. Kecilnya angka transmisi lokal mengindikasikan bahwa penularan di masyarakat dapat dikendalikan. "Ini juga berarti masyarakat kita disiplin menjalankan imbauan,” ucap Gubernur Koster.

Selain memikirkan langkah strategis upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, Ia telah mengambil langkah untuk menangani dampak pandemi ini terhadap sektor ekonomi yang sangat dirasakan masyarakat. Dia pun telah memikirkan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat terdampak, dalam jangka pendek melalui sinkronisasi sejumlah program. Diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai, kartu pra kerja dan yang lain akan ditangani dengan sumber di daerah seperti pemanfaatan dana desa dan bantuan desa adat. 

Lebih lanjut Koster menyampaikan, kabupaten/kota menyepakati pemanfaatan dana desa dan bantuan desa adat dengan format dan skema yang sama. Mengenai bentuk bantuan yang diberikan baik berupa tunai atau sembako, diserahkan pada kebijakan tiap kabupaten/kota. "Karena karakteristik dan kebutuhan masyarakatnya tidak sama,” urainya.

Menurut dia, selain pemanfaatan dana desa dan bantuan desa adat, Pemprov Bali juga telah melakukan penyisiran anggaran sebesar Rp 150 miliar yang akan dimanfaatkan untuk penanganan wabah ini. Pemprov Bali juga telah menyiapkan skema upaya pemulihan dunia usaha bila Covid-19 telah berakhir. 

"Lebih detail, skema itu nantinya akan dijabarkan dalam surat edaran. Kita berharap bisa cepat selesai sehingga upaya pemulihan bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu terkait kemungkinan Bali mengajukan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) menurut Gubernur Koster langkah tersebut masih belum perlu atau masih sangat jauh. Mengacu pada aturan, PSBB diterapkan bila terjadi kasus yang sangat banyak di suatu wilayah, tingkat penyebaran sangat tinggi dan banyak korban jiwa. "Bali masih sangat jauh untuk mengajukan PSBB karena transmisi lokal masih kecil," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster secara simbolis menyerahkan bantuan masker yang merupakan sumbangan dari PNS Pemprov Bali. Dikoordinir oleh Sekda Dewa Made Indra, PNS Pemprov Bali menyisihkan sebagian penghasilan mereka untuk pembelian masker yang dibagikan kepada masyarakat melalui Satgas Gotong Royong di tiap desa adat. 

Dari hasil penyisihan penghasilan, PNS Pemprov Bali menyumbang 450 ribu masker kain. Secara simbolis, bantuan masker diterima oleh perwakilan Majelis Madya yang hadir, yaitu dari Kabupaten Tabanan, Bangli dan Klungkung. “Untuk kabupaten lain, akan disalurkan secara bertahap. Dengan bantuan ini, sudah berani mewajibkan masyarakat menggunakan masker,” katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.