Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali dan Bupati Klungkung Tandatangani Serah Terima Hibah Tanah dan Bangunan

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Semarapura - Gubernur Bali, Wayan Koster menerima Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk dimanfaatkan dalam pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang dari Gubernur Bali, Wayan Koster dengan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.

Penandatanganan Berita Acara ini disaksikan Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kejaksaan Tinggi Bali, DPRD Bali, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri, Pengadilan Tinggi Denpasar, Ketua DPRD Klungkung, Kapolres Klungkung, Kejari Klungkung, Komandan Kodim 1610/Klungkung, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, dan Tokoh Masyarakat pada, Kamis (Wraspati Umanis, Gumbreg) 1 Desember 2022 di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung.

Gubernur Koster mengucapkan terimakasih kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, dan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Shirley Manutede atas dukungannya. Karena, Jaksa Agung bersama jajarannya sebelumnya telah memberikan hibah barang rampasan negara di Kabupaten Klungkung sebagai pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dan Prasarana Pengendalian Banjir Tukad Unda serta Waduk Muara Unda di Kabupaten Klungkung dengan total 43 sertifikat dan lahan seluas 7,6 hektare. Kemudian Bupati Klungkung memberikan hibah sebanyak 15 bidang tanah seluas 14,1724 hektare dan Gedung serta Bangunan sebanyak 2 Unit Bangunan Gedung yang terdiri dari 1 Gedung Ruang Tunggu Dermaga dan 1 Unit Bangunan Pelinggih Padmasana dan Penyengker di Desa Gunaksa.

Khusus untuk tanah yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada Pemerintah Provinsi Bali seluas 14,1724 hektare tersebut, terdiri dari : 1) 9 Bidang Tanah yang terletak di Desa Gunaksa dan Desa Tangkas; 2) 1 Bidang Tanah yang terletak di Desa Jumpai; dan 3) 5 Bidang Tanah di Desa Gunaksa atau merupakan Tanah Dermaga Gunaksa. 5. Gubernur Bali dalam sambutannya menyampaikan, Tanah Eks Galian C di Gunaksa tercatat sangat lama dari dulu masalahnya tidak selesai-selesai, dan baru sekarang selesai. Bahkan tanah yang tadinya compang-camping terlantar, amburadul, tidak karuan, tidak menghasilkan apa-apa sejak berpuluh-puluh tahun, itu sekarang bisa diselesaikan dan akan menjadi tempat yang sangat bagus, yaitu menjadi Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.

Kata Gubernur Bali, ada sekitar 1.000 bidang tanah lebih yang bisa diselesaikan dan masyarakat yang dulunya tidak memiliki batas tanah yang jelas, sekarang sudah mendapatkan haknya berupa ganti rugi untuk dimanfaatkan sebagai Kawasan Pusat Kebudayaan Bali. Sehingga status lahan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sebanyak 90 persen lebih sudah clear untuk pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang akan didedikasikan kepada Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Indonesia bahkan Dunia. Karena di kawasan ini akan menjadi suatu kawasan yang sangat tinggi dari sisi budaya, maupun memberi manfaat dari segi ekonomi.

Gubernur Bali, Wayan Koster memohon doa restu kepada seluruh stakeholder agar pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali bisa berjalan lancar, mengingat saat ini sedang berlangsung program pematangan lahan dan selanjutnya pada Tahun 2023 akan dimulai pembangunan fisik, serta di Tahun 2025 paling lambat Zona Inti Pusat Kebudayaan Bali sudah bisa selesai, hingga bisa dimanfaatkan dalam kegiatan Pesta Kesenian Bali.

“Ini adalah suatu bentuk sinergi, kolaborasi saling pengertian sesama penyelenggara Pemerintahan Negara Republik Indonesia yang ada di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten,” pungkas Gubernur Bali yang disambut tepuk tangan.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan kesaksiaannya dihadapan Gubernur Bali, Kapolda Bali, DPRD Bali hingga stakeholder lainnya, bahwa sudah 9 Tahun menjadi Bupati Klungkung, permasalahan tanah di Eks Galian C Gunaksa dari Tahun 2016 Saya mendata, tidak pernah selesai-selesai. Bahkan sampai Saya berjalan dari Banjar ke Banjar, Camat ke Camat, termasuk dengan Kelian Subak, ternyata hasilnya hanya mampu 60 persen mendata seluruh lahan yang ada di Eks Galian C. Tetapi bersyukur pada saat itu, Saya menutup semua orang untuk masuk berinvestasi. Karena, kami yakin kalau itu dibiarkan akan menjadi seperti hukum rimba disana, siapa yang kuat, itu yang akan menang.

Astungkara, dengan tangan dinginnya Gubernur Bali Wayan Koster yang melakukan kerjasama secara baik dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional, maka ada 1.000 lebih sertifikat di Eks Galian C Gunaksa sudah tuntas tahun ini, jadi ini sangat luar biasa. Malah tempat itu juga akan menjadi sesuatu yang luar biasa (Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, red). Sehingga kami di Klungkung, di Kabupaten yang kecil ini akan mendapatkan manfaat positif. “Tidak hanya lahan di Eks Galian C Gunaksa, namun di pinggir Tukad Unda cukup lama menyelesaikan masalah itu (pertanahan). Semeton dari Kampung Lebah berulang kali ketemu Saya. Namun Saya harus mengakui untuk kembali minta tolong kepada Gubernur Bali, Wayan Koster dengan hasil, semuanya sudah bersertifikat,” tutup Bupati Klungkung.

wartawan
YUE
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.