Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali dan Bupati Klungkung Tandatangani Serah Terima Hibah Tanah dan Bangunan

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Semarapura - Gubernur Bali, Wayan Koster menerima Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk dimanfaatkan dalam pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang dari Gubernur Bali, Wayan Koster dengan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.

Penandatanganan Berita Acara ini disaksikan Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kejaksaan Tinggi Bali, DPRD Bali, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri, Pengadilan Tinggi Denpasar, Ketua DPRD Klungkung, Kapolres Klungkung, Kejari Klungkung, Komandan Kodim 1610/Klungkung, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, dan Tokoh Masyarakat pada, Kamis (Wraspati Umanis, Gumbreg) 1 Desember 2022 di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung.

Gubernur Koster mengucapkan terimakasih kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, dan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Shirley Manutede atas dukungannya. Karena, Jaksa Agung bersama jajarannya sebelumnya telah memberikan hibah barang rampasan negara di Kabupaten Klungkung sebagai pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dan Prasarana Pengendalian Banjir Tukad Unda serta Waduk Muara Unda di Kabupaten Klungkung dengan total 43 sertifikat dan lahan seluas 7,6 hektare. Kemudian Bupati Klungkung memberikan hibah sebanyak 15 bidang tanah seluas 14,1724 hektare dan Gedung serta Bangunan sebanyak 2 Unit Bangunan Gedung yang terdiri dari 1 Gedung Ruang Tunggu Dermaga dan 1 Unit Bangunan Pelinggih Padmasana dan Penyengker di Desa Gunaksa.

Khusus untuk tanah yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada Pemerintah Provinsi Bali seluas 14,1724 hektare tersebut, terdiri dari : 1) 9 Bidang Tanah yang terletak di Desa Gunaksa dan Desa Tangkas; 2) 1 Bidang Tanah yang terletak di Desa Jumpai; dan 3) 5 Bidang Tanah di Desa Gunaksa atau merupakan Tanah Dermaga Gunaksa. 5. Gubernur Bali dalam sambutannya menyampaikan, Tanah Eks Galian C di Gunaksa tercatat sangat lama dari dulu masalahnya tidak selesai-selesai, dan baru sekarang selesai. Bahkan tanah yang tadinya compang-camping terlantar, amburadul, tidak karuan, tidak menghasilkan apa-apa sejak berpuluh-puluh tahun, itu sekarang bisa diselesaikan dan akan menjadi tempat yang sangat bagus, yaitu menjadi Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.

Kata Gubernur Bali, ada sekitar 1.000 bidang tanah lebih yang bisa diselesaikan dan masyarakat yang dulunya tidak memiliki batas tanah yang jelas, sekarang sudah mendapatkan haknya berupa ganti rugi untuk dimanfaatkan sebagai Kawasan Pusat Kebudayaan Bali. Sehingga status lahan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sebanyak 90 persen lebih sudah clear untuk pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang akan didedikasikan kepada Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Indonesia bahkan Dunia. Karena di kawasan ini akan menjadi suatu kawasan yang sangat tinggi dari sisi budaya, maupun memberi manfaat dari segi ekonomi.

Gubernur Bali, Wayan Koster memohon doa restu kepada seluruh stakeholder agar pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali bisa berjalan lancar, mengingat saat ini sedang berlangsung program pematangan lahan dan selanjutnya pada Tahun 2023 akan dimulai pembangunan fisik, serta di Tahun 2025 paling lambat Zona Inti Pusat Kebudayaan Bali sudah bisa selesai, hingga bisa dimanfaatkan dalam kegiatan Pesta Kesenian Bali.

“Ini adalah suatu bentuk sinergi, kolaborasi saling pengertian sesama penyelenggara Pemerintahan Negara Republik Indonesia yang ada di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten,” pungkas Gubernur Bali yang disambut tepuk tangan.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan kesaksiaannya dihadapan Gubernur Bali, Kapolda Bali, DPRD Bali hingga stakeholder lainnya, bahwa sudah 9 Tahun menjadi Bupati Klungkung, permasalahan tanah di Eks Galian C Gunaksa dari Tahun 2016 Saya mendata, tidak pernah selesai-selesai. Bahkan sampai Saya berjalan dari Banjar ke Banjar, Camat ke Camat, termasuk dengan Kelian Subak, ternyata hasilnya hanya mampu 60 persen mendata seluruh lahan yang ada di Eks Galian C. Tetapi bersyukur pada saat itu, Saya menutup semua orang untuk masuk berinvestasi. Karena, kami yakin kalau itu dibiarkan akan menjadi seperti hukum rimba disana, siapa yang kuat, itu yang akan menang.

Astungkara, dengan tangan dinginnya Gubernur Bali Wayan Koster yang melakukan kerjasama secara baik dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional, maka ada 1.000 lebih sertifikat di Eks Galian C Gunaksa sudah tuntas tahun ini, jadi ini sangat luar biasa. Malah tempat itu juga akan menjadi sesuatu yang luar biasa (Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, red). Sehingga kami di Klungkung, di Kabupaten yang kecil ini akan mendapatkan manfaat positif. “Tidak hanya lahan di Eks Galian C Gunaksa, namun di pinggir Tukad Unda cukup lama menyelesaikan masalah itu (pertanahan). Semeton dari Kampung Lebah berulang kali ketemu Saya. Namun Saya harus mengakui untuk kembali minta tolong kepada Gubernur Bali, Wayan Koster dengan hasil, semuanya sudah bersertifikat,” tutup Bupati Klungkung.

wartawan
YUE
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.