Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Membuat Kebijakan Berkeadilan bagi Seluruh Siswa Miskin SMA/SMK/SLB se-Bali

Bali Tribune / Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali Boy Jayawibaya
balitribune.co.id | DenpasarKoordinator Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, Prof. I Made Damriyasa menilai, guna memenuhi asas pemerataan dan keadilan, Gubernur Bali memang harus memberlakukan kebijakan baru yang berkeadilan dalam penyelenggaraan pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB) se-Bali sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Yakni menerapkan ketentuan yang sama dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pemberian layanan dan sistem pembelajaran yang sama bagi semua SMA/SMK se-Bali. Memberlakukan kebijakan/keberpihakan yang sama untuk semua siswa miskin SMA/SMK se-Bali. "Tidak hanya mengurus siswa miskin SMAN/SMKN Bali Mandara saja, tetapi berkewajiban mengurus semua siswa miskin SMAN/SMKN/SLB se-Bali, bahkan juga harus membantu siswa miskin SMA/SMK/SLB Swasta se-Bali," urainya, Minggu (22/5).
 
Hal ini mengingat jumlah siswa miskin SMAN/SMKN Bali Mandara hanya sebanyak 873 orang per tahun, sedangkan jumlah siswa miskin SMAN/SMKN se-Bali mencapai hampir 18.000 siswa. Dalam hal ini keberpihakan dengan membantu semua siswa miskin sebesar Rp 1.500.000 per siswa per tahun, mulai berlaku tahun 2022 dalam APBD Perubahan sesuai kemampuan anggaran.
 
Ia menjelaskan, selain dari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk semua siswa miskin dari keluarga kurang mampu di SMA/SMK/SLB, sudah berlaku kebijakan pemerintah pusat berupa Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 1.000.000 per siswa per tahun. Sehingga semua siswa miskin akan mendapat bantuan sebesar Rp 2.500.000 per siswa per tahun.
 
"Dengan kebijakan baru ini, Gubernur Bali memastikan bahwa semua siswa miskin, dari keluarga kurang mampu di Bali akan diakomodir dalam PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 pada SMAN/SMKN di Kota/Kabupaten se-Bali. Sehingga para siswa dapat mengikuti pendidikan di wilayah masing-masing, tidak perlu bersekolah di SMAN/SMKN Bali Mandara, Buleleng. Dengan demikian, para siswa dapat tinggal bersama orangtua, sekaligus bisa membantu pekerjaan orangtua di rumahnya," papar Prof. Damriyasa.
 
Kata dia, Gubernur Bali, Wayan Koster akan memberlakukan kebijakan pembebasan sumbangan dana KOMITE bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di SMA/SMK/SLB se-Bali. Bagi siswa kelas XI dan XII SMAN/SMKN Bali Mandara tetap dilanjutkan dengan pola pembelajaran berasrama, sampai lulus. Pemerintah Provinsi Bali tidak menyelenggarakan pendidikan kedinasan atau seperti kedinasan dengan memakai seragam khusus yang berbeda dengan sekolah reguler.
 
Seperti diketahui, sejak tahun 2017 sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan semua SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta kewenangan beralih dari Kota/Kabupaten ke Pemerintah Provinsi. Sehingga Pemerintah Provinsi Bali tidak hanya mengelola SMAN/SMKN Bali Mandara, tetapi berkewajiban menangani seluruh penyelenggaraan pendidikan dan pembiayaan untuk sebanyak 153 SMA/SMK/SLB Negeri beserta para guru dan siswanya, serta harus membantu sebanyak 196 SMA/SMK Swasta.
 
Sejalan dengan ketentuan tersebut, pengelolaan SMAN/SMKN se-Bali harus berkeadilan dari sisi pelayanan dan besaran satuan biaya pendidikan, guna pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan lulusan SMAN/SMKN se-Bali. "Pemerintah Provinsi Bali juga harus memberi perhatian SMA/SMK Swasta se-Bali," tegasnya.
 
Sementara itu sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengatur bahwa jumlah anggaran pendidikan minimal 20% dari total APBN dan APBD. Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018 – 2022 sudah memenuhi ketentuan, bahkan jauh diatas 20% yang ditentukan Undang-undang. Demikian dipaparkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, Boy Jayawibaya dalam keterangannya terkait program Pembangunan Pendidikan Provinsi Bali 2018-2022.
 
Ia mengungkapkan sejumlah program penting dan pencapaian bidang pendidikan di Provinsi Bali meliputi peningkatan akses, mutu, dan daya saing dengan pencapaian. Program pertama, telah dan sedang dibangun sebanyak 14 SMA/SMK baru di Denpasar (3 SMA, 1 SMK), Badung (3 SMA, 2 SMK), Karangasem (1 SMA, 1 SMK), Gianyar (2 SMA), dan Jembrana (1 SMA) untuk meningkatkan kapasitas pelayanan pendidikan, sejalan dengan meningkatnya siswa baru. Adapun anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 364 miliar. 
 
"Sejak tahun 2019 sampai 2022, banyak dibangun SMA/SMK baru, mengingat sudah sangat lama Pemerintah Provinsi tidak pernah membangun SMA/SMK, sehingga terjadi kekurangan daya tampung masuknya siswa baru," paparnya.
 
Kedua, telah dibangun sarana prasarana sekolah berupa, ruang kelas, ruang kantor, laboratorium, perpustakaan, ruang serbaguna, dan sarana utilitas dengan anggaran yang dibutuhkan Rp 48 miliar. Program ketiga, meningkatkan tunjangan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Bali dari yang awalnya hanya Rp 1.500.000 menjadi Rp 6.250.000. 
 
Program keempat, meningkatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru yang menduduki jabatan fungsional dan sudah mendapatkan tunjangan profesi besarnya antara Rp 1,19 juta sampai Rp 3,165 juta, guru yang menduduki jabatan fungsional tetapi belum menerima tunjangan profesi besarnya antara Rp 2,221 juta sampai Rp 4,748 juta, dan tenaga administrasi sekolah besarnya antara Rp 1,7 juta sampai Rp 3,4 juta. 
 
Kelima, anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS Daerah) dengan satuan biaya untuk SMA sebesar Rp 700.000 per siswa, untuk SMK sebesar Rp 900.000 per siswa, untuk SLB sebesar Rp 4.000.000 per siswa, untuk SMAN Bali Mandara sebesar Rp 20.000.000 per siswa, dan untuk SMKN Bali Mandara sebesar Rp 22.000.000 per siswa. 
 
Keenam, pemberian bantuan biaya pendidikan siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan mahasiswa sebagai dampak pandemi Covid-19 tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 38,2 miliar. Ketujuh, sedang disiapkan skema pemberian bantuan pendidikan kepada sebanyak 13.000 siswa miskin untuk semua SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di Bali, satuan biaya Rp 1.500.000 per siswa per tahun dengan total anggaran sebesar Rp 19,5 miliar dalam APBD Perubahan tahun 2022. 
 
Kedelapan, SMA/SMK Bali Mandara yang selama ini dikelola secara eksklusif akan dikelola dengan sistem pembelajaran dan tata kelola yang sama dengan SMA/SMK Negeri lainnya di seluruh Bali, agar berkeadilan untuk semua siswa SMA/SMK sesuai Peraturan Perundang-Undangan. Kesembilan, mengadakan 1 unit Laboratorium Keyboard Aksara Bali di semua SMA Negeri dan SMK Negeri. "Telah dirancang model penyelenggaraan pembelajaran secara hybrid, menerapkan metode kombinasi tatap muka (luring) dan daring, yang bertujuan agar pembelajaran menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien," urai Boy. 
wartawan
YUE

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.