Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Minta SE Gerakan Bali Bersih Sampah Dilaksanakan dengan Disiplin

Wayan Koster
Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah diberlakukan untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggungjawab yang disampaikannya kepada awak media di Denpasar, Minggu (6/4).

Pihaknya menyatakan, Gubernur Bali memimpin Gerakan Bali Bersih Sampah, bersinergi dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dan Danrem 163/Wira Satya agar pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai berjalan lancar dan sukses di seluruh wilayah Bali. Walikota/Bupati se-Bali memimpin Gerakan Bali Bersih Sampah, bersinergi dengan Dandim dan Kapolresta/Kapolres, serta bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di wilayahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten se-Bali, serta pimpinan perusahaan swasta bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di kantornya. "Kepala desa/lurah memimpin Gerakan Bali Bersih Sampah, bersinergi dengan Bandesa Adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di desa/kelurahan dan desa adat," jelas orang nomor satu di Bali ini.

General manager dan pengelola pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungannya. Pimpinan lembaga pendidikan/pelatihan bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan perguruan tinggi, sekolah, dan lembaga pelatihan.

"Pengelola pasar (PD Pasar dan pasar desa/desa adat) bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungannya. Begitupun pengelola tempat ibadah/pengurus/ Pangempon bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan tempat ibadah.

wartawan
YUE
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.