Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Minta SE Gerakan Bali Bersih Sampah Dilaksanakan dengan Disiplin

Wayan Koster
Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah diberlakukan untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggungjawab yang disampaikannya kepada awak media di Denpasar, Minggu (6/4).

Pihaknya menyatakan, Gubernur Bali memimpin Gerakan Bali Bersih Sampah, bersinergi dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dan Danrem 163/Wira Satya agar pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai berjalan lancar dan sukses di seluruh wilayah Bali. Walikota/Bupati se-Bali memimpin Gerakan Bali Bersih Sampah, bersinergi dengan Dandim dan Kapolresta/Kapolres, serta bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di wilayahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten se-Bali, serta pimpinan perusahaan swasta bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di kantornya. "Kepala desa/lurah memimpin Gerakan Bali Bersih Sampah, bersinergi dengan Bandesa Adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di desa/kelurahan dan desa adat," jelas orang nomor satu di Bali ini.

General manager dan pengelola pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungannya. Pimpinan lembaga pendidikan/pelatihan bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan perguruan tinggi, sekolah, dan lembaga pelatihan.

"Pengelola pasar (PD Pasar dan pasar desa/desa adat) bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungannya. Begitupun pengelola tempat ibadah/pengurus/ Pangempon bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan tempat ibadah.

wartawan
YUE
Category

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.