Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Serahkan 64 SHM Gratis ke Masyarakat Semarapura Klod Kangin

Bali Tribune / MENYERAHKAN - Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) menyerahkan 64 Sertipikat Hak Milik secara gratis kepada masyarakat Semarapura Klod Kangin, Minggu (Redite Wage, Wayang) 25 September 2022

balitribune.co.id | SemarapuraGubernur Bali Wayan Koster mendapatkan apresiasi masyarakat Klungkung, karena mampu menuntaskan konflik agraria yang telah berlangsung sejak Tahun 1970 di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kabupaten Klungkung.

Hal tersebut disampaikan saat Gubernur Wayan Koster menyerahkan 64 Sertipikat Hak Milik secara gratis kepada masyarakat Semarapura Klod Kangin dengan total luas tanah mencapai 1,1 Hektar yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Prasasti Reforma Agraria di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung pada Minggu (Redite Wage, Wayang) 25 September 2022 dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Andri Noviandri, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, dan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.

Tuntasnya konflik agraria di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung semakin menambah catatan sejarah perjuangan Gubernur Wayan Koster dalam menangani reforma agraria di Pulau Dewata secara cepat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali. Hal itu dibuktikannya, setelah mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini berhasil : 1) Menuntaskan Konflik Agraria sejak tahun 1960 terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang jumlahnya 612 hektar tanah; 2) Menuntaskan Konflik Agraria sejak Tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih di Kelurahan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung yang jumlahnya 2,5 hektar tanah; dan 3) Menuntaskan Konflik Agraria sejak Tahun 1970-an atau 52 tahun lamanya di Kali Unda, Semarapura Kangin, Klungkung dengan total luas keseluruhan mencapai 12.850 m2.

Gubernur Bali menyampaikan selamat kepada 64 warga di Kelurahan Semarapura Klod Kangin yang telah mendapatkan Sertipikat Hak Milik. “Sebelum sertipikat ini diserahkan, Saya mengeluarkan surat keterangan bahwa lahan yang ditempati warga disini status kepemilikannya bukan dari Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga bisa diproses oleh BPN Provinsi Bali, kemudian BPN Klungkung mendapat tugas memproses penyertipikatan tanah tersebut hingga diberikan kepada 64 warga secara gratis,” ujar Gubernur Bali yang disambut tepuk tangan.

Wayan Koster menegaskan, di era kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali tidak boleh ada yang macam – macam di dalam memproses program Reforma Agraria, sehingga semua harus clear untuk kepentingan masyarakat. “Jadi bekerja untuk rakyat, ya harus untuk rakyat, jangan macam – macam, apalagi sudah ada kebijakan Reforma Agraria,” tegas Gubernur Koster seraya bertanya ke warga penerima sertifikat tanah, apakah Bapak / Ibu ada yang dimintain duit ngak? Lalu warga menjawabnya tidak.

Gubernur Bali jebolan ITB ini mengungkapkan masalah Reforma Agraria ini dilakukannya, karena ikut merasakan bagaimana menjadi orang susah di masa kecil. Sehingga segala sesuatu yang bersentuhan dengan masalah masyarakat, Gubernur Wayan Koster akan menyelesaikannya sepanjang sesuai dengan peraturan perundang – undangan, dan bisa dipertanggungjawabkan. “Semua masalah Reforma Agraria di Bali akan Saya selesaikan, karena sangat sejalan dengan kebijakan Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria,” jelasnya.

Gubernur Wayan Koster berpesan kepada warga bahwa sertipikat yang Bapak / Ibu dapatkan hari ini adalah barang yang sangat berharga. Maka dari itu simpanlah baik – baik dan diarsipkan berupa fotocopy juga. “Saya minta sertifikat tanah ini jangan dijual, dialihkan, dijadikan jaminan, dan disalahgunakan, namun harus diwariskan dari turun temurun, serta rajin – rajinlah berdoa,” pesan Wayan Koster yang disambut ucapan terimakasih dan tepuk tangan dari warga.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Andri Noviandri mengatakan penyerahan Sertifikat Reforma Agraria ini dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan masalah agraria sekitar wilayah Kelurahan Semarapura Klod Kangin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

wartawan
YUE
Category

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.