Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Wayan Koster Hibahkan Gedung dan Tanah ke DPD RI

Bali Tribune / HIBAH - Dihadapan Wakil Ketua I DPD RI, Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono dan Anggota DPD RI Dapil Bali, Made Mangku Pastika, Anak Agung Gde Agung, serta H. Bambang Santoso, Gubernur Bali menyampaikan Hibah Barang Milik Daerah berupa Gedung dan Tanah ini diberikan untuk Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam sejarah, pertama kalinya Gubernur Bali di era kepemimpinan Wayan Koster memberikan Hibah Barang Milik Daerah berupa Gedung dan Tanah kepada DPD RI pada, Selasa (Anggara, Kliwon, Tambir) tanggal 8 Juni 2021.

Hal ini kemudian mendapatkan apresiasi dari DPD RI, dan diharapkan keputusan yang baik dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster menjadi contoh atau referensi bagi provinsi - provinsi lain di Indonesia.

Dihadapan Wakil Ketua I DPD RI, Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono dan Anggota DPD RI Dapil Bali, Made Mangku Pastika, Anak Agung Gde Agung, serta H. Bambang Santoso, Gubernur Bali menyampaikan Hibah Barang Milik Daerah berupa Gedung dan Tanah ini diberikan untuk Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Bali. Dimana sebelumnya tanah dan gedung tersebut tercatat sebagai Barang Inventaris Provinsi Bali, dengan luas tanah 1.045 m2 (10,45 are) dan bangunan seluas 400 m2..

“Lokasinya sangat strategis, kalau dinilaikan, nilainya sekitar Rp 3 milyar lebih,” kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.

Kata Wayan Koster, bahwa proses hibah ini sebagai tindak lanjut Surat Permohonan Dewan Perwakilan Daerah DPD RI Nomor HM.02.00/12/DPD-RI/I/2020 tanggal 6 Januari 2020 Hal Hibah Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Bali yang akan digunakan sebagai Kantor DPD RI Provinsi Bali.

Proses hibah ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dimana Barang Milik Daerah yang tidak dipergunakan lagi untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota ataupun kepada Pemerintah Pusat.

“Jadi pelaksanaan hibah tersebut telah mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi Bali, untuk mendukung tugas-tugas DPD RI Perwakilan Provinsi Bali,” jelas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Dengan diberikan hibah tanah dan bangunan untuk Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Bali, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini (Gubernur Bali, Wayan Koster, red) berharap besar kepada DPD RI agar dapat mempergunakan dengan seoptimal mungkin untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPD RI Perwakilan Provinsi Bali sebagai Perwakilan Masyarakat Bali dalam menyampaikan gagasan dan aspirasi daerah kepada Pemerintah Pusat, sehingga dapat memberikan dan meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Bali khususnya.

Sebagai penutup, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan kegembiraannya, karena DPD RI juga ikut memfasilitasi upaya kami dari Provinsi Bali dalam rangka perancangan Undang Undang tentang Provinsi Bali. 

Untuk itu, sekarang kami sangat berharap dukungan secara konsisten dari DPD RI, supaya DPR -RI dalam hal ini lembaga lesgilasi dan Komisi II lebih cepat menyelesaikannya. Karena setiap kami membuat Perda dan Pergub, rujukannya masih memperhatikan Nomor 64 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang masih berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

“Padahal kita sekarang sudah NKRI, jadi ngak cocok sama sekali (UU Nomor 64/1958, red) dan kami berharap makin cepat ini selesai (Undang Undang tentang Provinsi Bali, red) makin bagus. Sehingga produk hukum kami menjadi benar secara konstitusional,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI Marinir (Purn). Dr. Nono Sampono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sebesar - besarnya atas hibah tersebut, yang menurutnya merupakan sejarah pertama kali hibah dari Pemerintah Daerah kepada DPD RI dalam bentuk aset tanah dan bangunan diberikan.

"Siapa tau ini menjadi contoh atau referensi bagi provinsi - provinsi lain untuk memberikan bantuan serupa kepada lembaga negara," ujarnya sembari merinci keberadaan Kantor DPD RI di Bali menjadi kantor keempat di daerah yang sudah terbangun, selain Yogyakarta di Jawa Tengah, Palembang di Sumatera Selatan, dan Kupang di NTT. 

Sekali lagi kami sangat bersyukur atas prakarsa Gubernur Bali, Wayan Koster sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan DPD di daerah. Kami adalah representasi daerah di Jakarta, kami berkantor di daerah dan menggelar sidang di Jakarta. “Dan atas hibah ini, saya rasa Pak Gubernur sangat memahami kebutuhan kami dalam bekerja memerlukan sarana yang representatif, mengingat DPD RI memiliki peran sebagai lembaga yang strategis dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah, serta ikut berperan membantu penyelenggaraan pembangunan di daerah sebagai sebuah lembaga yang keberadaannya diatur dalam konstitusi dan juga sesuai Undang  Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2019," pungkasnya.

wartawan
YUE
Category

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.