Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ajak Organisasi Kepemudaan Jaga Kerukunan Bali yang Heterogen

Bali Tribune/Perwakilan DPD PBB Bali saat beraudensi dengan Gubernur Koster.
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengajak organisasi kepemudaan senantiasa menjaga jalinan keharmonisan dan kerukunan Bali yang heterogen. Itu disampaikannya saat menerima audiensi DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Bali, Jumat (18/12) di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.
 
Selain itu, Gubernur Koster juga mengajak Pemuda Batak Bersatu dapat bersinergi dengan Pemprov Bali bersama masyarakat dalam mewujudkan  visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. “Visi ini dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru, yaitu suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru, Bali yang kawista, Bali yang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi. Yakni tatanan kehidupan holistik,” terangnya.
 
Lebih jauh dijelaskan Gubernur Koster bahwa pembangunan Bali dilaksanakan dengan konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) yang berlangsung secara sistematis, masif dan dinamis dalam tataran lokal, nasional maupun global.
 
“Untuk mewujudkan Bali Era Baru, penyelenggaraan pembangunan Bali harus dilakukan dengan paradigm atau pendekatan berbagai aspek. Yaitu pembangunan bersifat holistik, membangun seluruh wilayah Bali secara terpola, terencana, terarah dan terintegrasi yang memastikan adanya keseimbangan, pemerataan, dan keadilan pembangunan antarwilayah kabupaten/kota se-Bali,” jelasnya.
 
Di sisi lain terkait kepengurusan dalam organisasi kepemudaan, Gubernur Koster berharap agar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga  (AD/ART) organisasi mesti menjadi perhatian serius para pengurus.
“Kepengurusan hendaknya sesuai wewenang dan fungsinya masing-masing, dan tidak boleh campur aduk agar tidak menimbulkan masalah dalam kepengurusan tersebut. Karena hancurnya sebuah organisasi bukanlah dari orang luar, namun justru dari dalam badan kepengurusan itu sendiri,” pesannya.
 
Sementara itu, Ketua  DPD Pemuda Batak Bersatu Provinsi Bali Robert Manurung mengatakan bahwa organisasi diketuainya selalu menjunjung tinggi persatuan dan keutuhan NKRI. “NKRI harga mati. Kita berdiri atas dasar solidaritas, kita bukan organisasi yang bersifat premanisme. Kita diikat kekeluargaan dan saling peduli," tegasnya.
wartawan
Release
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.