Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Akan Optimalkan Pungutan Wisatawan Asing di Bali

Gubernur Bali Wayan koster Bersama Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun.
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan koster Bersama Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, saat media briefing terkait SE Nomor 7 tahun 2025 di Jayasabha, Senin (24/3/2025) menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan implementasi pungutan wisatawan asing yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung pelestarian budaya dan lingkungan Bali.

Menurutnya, pungutan wisatawan asing mulai diberlakukan sejak 12 Februari 2024, namun dalam implementasinya, masih ditemukan berbagai kendala. Diungkapkan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali, tingkat kepatuhan wisatawan dalam membayar pungutan ini masih rendah, dengan hanya sekitar 32 persen dari total 6,4 juta wisatawan yang telah mematuhi aturan tersebut hingga akhir 2024.

Untuk meningkatkan efektivitas kebijakan ini, Gubernur Koster menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti PT Angkasa Pura, Imigrasi, serta pihak terkait lainnya. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah untuk lebih mengoptimalkan mekanisme pemungutan.

"Dana yang diperoleh dari pungutan wisatawan asing ini akan dialokasikan khusus untuk pelestarian budaya dan lingkungan Bali. Sebanyak Rp 450 miliar per tahun ditargetkan untuk mendukung program pelestarian budaya melalui desa adat serta berbagai upaya pelestarian ekosistem lingkungan," tuturnya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa dana tersebut akan dikelola secara transparan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat Bali, termasuk dalam upaya pengelolaan sampah dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Selanjutnya, sebagai bentuk penegakan aturan, Pemerintah Provinsi Bali akan memperketat pengawasan terhadap wisatawan asing yang tidak membayar pungutan ini. Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah pembatasan akses ke destinasi wisata bagi wisatawan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran.

"Jika wisatawan tidak membayar pungutan, maka mereka tidak akan mendapatkan layanan optimal di destinasi wisata unggulan di Bali," ujar Koster mewanti-wanti. Selain itu, koordinasi dengan perwakilan negara sahabat juga akan ditingkatkan untuk memastikan wisatawan asing memahami kewajiban ini sebelum berkunjung ke Bali.

Gubernur Koster juga secara gamblang mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam mendukung kebijakan ini, termasuk aparat keamanan yang turut serta menjaga ketertiban selama periode libur panjang, seperti Idul Fitri. Ia berharap dengan adanya optimalisasi kebijakan pungutan wisatawan asing ini, Bali dapat semakin berkembang sebagai destinasi pariwisata yang berkelanjutan dan berkualitas.

"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Bali. Dengan sumber pendanaan yang lebih kuat, kita bisa membangun budaya dan lingkungan yang lebih baik," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Tabanan Gelar Pelatihan dan Penguatan Kehumasan OPD

balitribune.co.id | Tabanan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabanan menggelar Pelatihan Kehumasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan pelatihan yang diikuti 50 peserta perwakilan staf humas OPD dan instansi vertikal ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click

KUD Panca Satya Serap 25 Ton Beras Perbulan

balitribune.co.id | Semarapura - Program Bima Juara atau Beli Mahal Jual Murah yang digagas pada masa kepemimpinan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sejak 2016 hingga dan berlanjut saat kepemimpinan Bupati Klungkung I Made Satria yang kini masih memberikan manfaat bagi petani dan koperasi di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Rekannya Histeris

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan penghuni rumah kos dalam kondisi tak bernyawa sempat riuhkan suasana  lingkungan di Jalan Raden Wijaya Gang II Nomor 6A, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Korban diketahui bernama Ni Putu Ayu Adi (47) dan diduga meninggal karena sakit.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Perundungan, Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Sekolah Aman di SMPN 3 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA) Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying pada Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua."

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.