Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Bangun Fasilitas UMKM Berkualitas di Besakih

Bali Tribune / Fasilitas UMKM di Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster yang berpasangan dengan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati telah mewujudkan Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih sesuai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 

Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, setelah Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyelenggarakan Upacara Pemelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih pada rahina Purnama Kasanga, Senin (Soma Umanis, Medangkungan) 6 Maret 2023. 

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidatonya tentang Tatanan Baru Memasuki Kawasan Suci Pura Agung, salah satu fasilitas yang diwujudkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini adalah Fasilitas UMKM yang memadai dan berkualitas. 

Fasilitas UMKM yang dibangun Pemerintah Provinsi Bali, meliputi Fasilitas UMKM berupa Kios dan Los. Fasilitas UMKM ini terdapat sebanyak 272 unit Kios dan 198 unit Los, yang bertempat di Area Bencingah dan Area Manik Mas, serta dilengkapi oleh Fasilitas Toilet sebanyak 54 bilik di Area Bencingah dan 144 bilik di Area Manik Mas, termasuk Toilet Khusus untuk Difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan, serta dilengkapi dengan Wastafel, gratis. 

Fasilitas UMKM ini hanya dimanfaatkan oleh warga pemilik rumah atau warung yang terdampak langsung Pembangunan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan Kios dan Los secara gratis, hanya dikenakan biaya operasional dan perawatan Fasilitas, serta membayar biaya listrik dan air sesuai pemakaian masingmasing. 

Kemudian Produk yang dijual oleh UMKM diutamakan produk lokal khas Kabupaten Karangasem, berupa kuliner, produk kerajinan, cindera mata branding Besakih, tanaman hias, dan hasil pertanian. Produk yang dijual harus berkualitas diproses melalui penilaian/kurasi oleh Badan Pengelola bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Guna memperlancar proses transaksi, di Fasilitas UMKM telah disediakan sistem transaksi secara digital dengan menggunakan Aplikasi Qris Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali). 

Untuk mewujudkan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih ini bersih, Pelaku UMKM dilarang keras menggunakan bahan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, dan sejenisnya). “Pelaku UMKM juga berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik dan bukan organik, serta menjaga keasrian lokasi,” tutup Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini. 

wartawan
KSM
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.