Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Bertemu Petani Arak di Karangasem

Bali Tribune/ BERTEMU - Gubernur I Wayan Koster bertemu petani arak di Karangasem, Minggu (20/9).
Balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali I Wayan Koster, Minggu (20/9/2020), bertemu dengan para perajin arak di Kecamatan Abang, Karangasem. Pertemuan dengan sejumlah perajin arak tradisional tersebut digelar di Rumah Makan La Grande, Desa Ababi, Kecamatan Abang. 
 
Dalam pertemuan tersebut, belasan petani arak tradisional di Kecamatan Abang menyampaikan berbagai permasalahan seputar produksi hingga distribusi arak hasil produksi mereka yang kerap kali harus kucing-kucingan dengan petugas. Namun saat ini telah ada Pergub yang mengatur tentang arak tradisional, dengan dilegalkannya arak Bali maka saat ini petani arak bisa berproduksi tanpa harus kucing-kucingan dengan petugas.
 
Dari delapan kecamatan di Karangasem, hadir lima orang petani minuman arak asal, Desa Labasari, Kecamatan Abang, yakni, I Nyoman Yasa, I Nengah Budiarta dari Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, I Nengah Suardana, dari Kecamatan Manggis, I Ketut Sudarma dari Kecamatan Sidemen, Kariasa, Desa Tiying Seka, Bebandem. I Nyoman Yasa petani Arak dari Kecamatan Abang, Desa Labasri menyampaikan tradiai membuat arak sudah menjadi tradisi dan satu-satunya profesi warisan leluhur. "Sehingga dengan adanya Pergub ini kami merasa sangat terbantu. Disisi lain, tentang arak di dibilang kucing-kucingan, sekarang sudah tidak begitu, sudah terang-terangan tidak ada yang dikawatirkan lagi, takut juk polisi lah, alih polisi lah pada situasi saat pengiriman misalkan itu dulu," lontarnya.
 
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, dengan  telah dikeluarkannya Pergub tentang tata kelola minuman destinasi meliputi tuak Bali, arak Bali, berem, dan minuman upakara keagamaan ini diharapkan bisa semakin mensejahterakan para petani arak. "Karena saya memahami, bahwa alam Bali diberikan anugerah berupa sumber penghidupan, ada yang alamnya ditanami jagung, keladi, sela, padi, ental, jaka (enau), kelapa, ternyata ini semua menjadi sumber penghidupan di desa-desa," ucapnya.
 
Setelah dipikir-pikir, ternyata pohon kelapa, enau, dan lontar ketiganya menghasilkan tuak, yakni pertama pohon jaka dan pohon lontar. "Saya memahami betul ini sumber kehidupan rakyat di desa-desa. Komitmen saya untul arak dan petani arak saya tetap, begitu dilantik menjadi gubenur saya langsung cek di Kementerian Perindustrian ternyata arak termasuk daftar negatif investasi. Saya langsung terobos, ajukan surat agar mengubah Perpres tersebut. Karena buat saya jika masuk daftar negatif investasi dilarang produksi, padahal ini menjadi penghasilan riil rakyat di pelosok desa," lugasnya.
 
Pihaknya kemudian meminta kepada Mentri Perindustrian supaya Perpres tersebut bisa direvisi. Selanjutnya datang Dirjen Industri Agro, mengeluarkan dalam bentuk aturan Gubernur sehingga menjadi tata kelola vermentasi. "Jangan lupa ini peraturan tata kelola minuman, dalam artian tidak bebas dalam minum tuak, arak, supaya dikontrol peredarannya. Sehingga harus dijalankan dengan baik," tegasnya.
 
Koster menyarankan, petani arak seharusnya bergabung dengan koperasi sehingga akan terkontrol juga pengorganisasiannya. Sekarang sedang berproses, sekarang nama arak mulai menasional, tidak saja di Bali sudah menasional ke luar daerah karena arak Bali ini langsung saya promosikan. 
wartawan
Husaen
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.