Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta BPK Tak Ragu Berikan Opini Berdasarkan Kondisi Riil

Bali Tribune/ EXIT MEETING - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali melakukan exit meeting dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran. Exit meeting dilakukan di ruang tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (8/5).
balitribune.co.id | Denpasar -  Setelah menyelesaikan proses pemeriksaan di Pemerintah Provinsi Bali, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali melakukan exit meeting dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran. Exit meeting dilakukan di ruang tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (8/5).
 
Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso mengatakan setelah pemeriksaan ini pihaknya akan melakukan pembahasan secara internal untuk membuat laporan akhir yang akan disampaikan kepada Pemprov Bali dan DPRD Provinsi Bali. Rencananya laporan akhir akan diserahkan pada tanggal 27 Mei 2019 mendatang.
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi atas pemeriksaan BPK RI di Pemprov Bali yang telah berlangsung dengan lancar. 
 
Ia berharap pemeriksaan ini menghasilkan opini yang memang berkualitas dan mencerminkan kondisi riil atau sesungguhnya. “Saya sudah meminta kepada Pak Sekda dan jajaran agar betul-betul memberikan pelayanan informasi yang akurat sehingga mencerminkan situasi yang sesungguhnya,” kata Gubernur Koster.
 
Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini meminta BPK RI tidak ragu dalam membuat laporan akhir pemeriksaan di Pemprov Bali. 
 
Ia mengaku senang jika memang BPK menyampaikan ada hal-hal yang perlu dirapikan dan ditata lagi di Pemprov Bali. “Saya harap Bapak tidak perlu ragu, karena memang kita butuh pengukuran kinerja administrasi secara baik,” ujarnya.
 
Dalam pertemuan ini tampak hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Kepala BPKAD Provinsi Bali Dewa Sunarta, Kepala Bapenda Provinsi Bali Made Santha serta tim pemeriksa BPK RI.uni
wartawan
Release
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.