Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta BPK Tak Ragu Berikan Opini Berdasarkan Kondisi Riil

Bali Tribune/ EXIT MEETING - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali melakukan exit meeting dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran. Exit meeting dilakukan di ruang tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (8/5).
balitribune.co.id | Denpasar -  Setelah menyelesaikan proses pemeriksaan di Pemerintah Provinsi Bali, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali melakukan exit meeting dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran. Exit meeting dilakukan di ruang tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (8/5).
 
Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso mengatakan setelah pemeriksaan ini pihaknya akan melakukan pembahasan secara internal untuk membuat laporan akhir yang akan disampaikan kepada Pemprov Bali dan DPRD Provinsi Bali. Rencananya laporan akhir akan diserahkan pada tanggal 27 Mei 2019 mendatang.
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi atas pemeriksaan BPK RI di Pemprov Bali yang telah berlangsung dengan lancar. 
 
Ia berharap pemeriksaan ini menghasilkan opini yang memang berkualitas dan mencerminkan kondisi riil atau sesungguhnya. “Saya sudah meminta kepada Pak Sekda dan jajaran agar betul-betul memberikan pelayanan informasi yang akurat sehingga mencerminkan situasi yang sesungguhnya,” kata Gubernur Koster.
 
Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini meminta BPK RI tidak ragu dalam membuat laporan akhir pemeriksaan di Pemprov Bali. 
 
Ia mengaku senang jika memang BPK menyampaikan ada hal-hal yang perlu dirapikan dan ditata lagi di Pemprov Bali. “Saya harap Bapak tidak perlu ragu, karena memang kita butuh pengukuran kinerja administrasi secara baik,” ujarnya.
 
Dalam pertemuan ini tampak hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Kepala BPKAD Provinsi Bali Dewa Sunarta, Kepala Bapenda Provinsi Bali Made Santha serta tim pemeriksa BPK RI.uni
wartawan
Release
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.