Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta Bupati Suwirta Jaga Sentra Garam Tradisional "Uyah Kusamba"

Bali Tribune / GARAM – Gubernur Bali Wayan Koster saat mengunjungi sentra garam di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Gubernur Bali, Wayan Koster mengucapkan terimakasih kepada Bupati Suwirta yang sudah menjaga sentra garam di Klungkung. Ucapan ini terungkap saat Koster mengunjungi proses pengolahan garam tradisional "Uyah Kusamba" di Kelompok Sarining Segara, Banjar Batur, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (3/11/2021).

Gubernur Bali menegaskan bagaimana pentingnya kita harus mensyukuri apa yang ada di alam Bali yang dianugerahi oleh Hyang Pencipta. Ini adalah prinsip nomor satu dalam Ekonomi Kerthi Bali.

“Apa yang ada, apa yang tumbuh, itu dipakai, dan ini yang diajarkan oleh leluhur kita. Produk garam tradisional lokal Bali telah dikenal sebagai garam yang higienis, berkualitas tinggi, dan memiliki cita rasa yang khas, sehingga telah terbukti aman dikonsumsi oleh krama (masyarakat) Bali secara turun-temurun," kata Gubernur Koster.

Lebih lanjut produksi garam tradisional lokal Bali harus punya pasar. Untuk pasar ini, maka produknya harus dibranding dengan kemasannya supaya lebih menarik. "Uyah Kusamba sudah memenuhi standar produksi, tinggal desain branding harus dibikin menarik, " ujar Gubernur Koster di hadapan Bupati Suwirta dan petani garam.

Sementara Bupati Suwirta menjelaskan, upayanya dalam merevitalisasi Garam Kusamba telah menghasilkan beberapa keunggulan yakni, Indikasi Geografis (IG) merupakan bentuk pengakuan terhadap asal Garam Kusamba, sehingga Garam Kusamba telah memiliki identitas yang berdampak pada reputasi, kualitas dan karateristik. Selain itu, Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menyatakan Garam Kusamba sudah memenuhi standar Indonesia. Dan izin edar BPPOM yang menyatakan Garam Kusamba sudah boleh beredar di pasar Indonesia.

Lebih lanjut dijelaskan proses produksi Garam Kusamba yang masih tradisional juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun internasional. Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran No 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai upaya untuk mengapresiasi warisan budaya yang memiliki cita rasa khas dan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

wartawan
SUG
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.