Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

gubernur Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster usai menghadiri Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (11/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

“Sejauh ini tidak ada pelanggaran. Kehadiran saya untuk memastikan hal itu,” ujar Koster usai menghadiri Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (11/8).

Gubernur Koster dalam kesempatan ini menegaskan, setiap pembangunan akomodasi pariwisata yang mematuhi aturan tata ruang akan diloloskan tanpa melihat latar belakang atau dukungan politik investor.

“Saya tidak perlu ada ‘backup’ siapa pun. Kalau sesuai aturan, kita loloskan,” tegasnya.

Kunjungan mendadak ini dilakukan setelah ada usulan dari pihak ketiga terkait perizinan resort tersebut. Gubernur Koster ingin memastikan tidak ada pelanggaran, baik terhadap tata ruang Provinsi Bali maupun Kabupaten Badung, serta memastikan kajian amdal terpenuhi.

Dari hasil peninjauan, pembangunan dinyatakan layak secara hukum, sesuai rencana tata ruang provinsi dan kabupaten, serta berada di kawasan yang memang diperuntukkan bagi pariwisata. Bangunan lama di lokasi tersebut dibongkar untuk diganti hotel baru. Sempadan pantai dinilai aman, dan kini hanya menunggu keputusan amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kiri kanannya juga hotel semua, ada Atlas, Finns Club, dan lainnya,” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster menegaskan sidak ini bagian dari komitmen Pemprov Bali menegakkan aturan tata ruang, melindungi kawasan hijau, dan mengendalikan pembangunan di wilayah wisata. Pantai dan kawasan pesisir disebut memiliki fungsi ekologi dan sosial yang harus dijaga.

Sebelumnya, Pemprov Bali juga membongkar sejumlah bangunan di Pantai Bingin karena berdiri di atas lahan aset Pemkab Badung tanpa izin. Tindakan tegas ini diambil untuk mencegah pemanfaatan kawasan lindung dan ruang publik demi kepentingan komersial ilegal.

wartawan
ARW
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.