Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tinjau Pelayanan UPT Samsat Gianyar, Masyarakat Apresiasi Gubernur Ringankan Beban Pembayaran Pajak PKB

Bali Tribune / KUNKER - Gubernur Koster kunjungan kerja ke UPT Samsat Gianyar didampingi Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha.


balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan kerja ke UPT Samsat Gianyar untuk memastikan pelayanan publik di lembaga yang menjadi tanggungjawab Dinas Pendapatan Provinsi Bali ini berjalan dengan lancar.

Kunjungan ini didampingi lBupati Gianyar, I Made Mahayastra, Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha, Kapolres Gianyar AKBP. I Made Bayu Sutha Sartana, dan Kepala UPTD. Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar, Anak Agung Rai Sugiartha. Gubernur Koster dalam kesempatannya meluangkan waktu menyapa beberapa masyarakat yang sedang menunggu antrian di UPT. Samsat Gianyar sekaligus mengajak untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara disiplin.

Dalam keterangan persnya di hadapan awak media, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan di masa pandemi, masyarakat tentu merasa kesulitan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Untuk itu, orang nomor satu di Pemprov Bali ini mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Pajak Serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan tujuan untuk menegaskan keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali di dalam meringankan beban masyarakat untuk menyelesaikan urusan pajak ditengah pandemi Covid-19.

Kebijakan Strategis Pro Rakyat ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat, karena Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2021 yang diterbitkan dari hasil gagasan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali (Gubernur Koster, red) ini mampu menghadirkan 3 kebijakan strategis yang pro rakyat, seperti: 1). Adanya kebijakan diskon pajak yaitu wajib pajak yang menunggak pajak cukup membayar pajak dua tahun dan tunggakan pajak diatas 2 tahun di bebaskan baik pokok, bunga maupun denda; 2). Kebijakan Pemutihan yaitu wajib pajak hanya membayar pokok pajaknya saja selama 5 tahun tanpa membayar bunga dan denda; dan 3). Kebijakan Gratis BBNKB II (Balik Nama) yaitu wajib pajak dibebaskan untuk biaya balik nama kendaraan second hand (tangan kedua) dari pemilik sebelumnya, kepada pemilik yang memegang kendaraan saat ini. "Ketiga kebijakan itu akan berakhir pada tanggal 17 Desember 2021," jelas Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha.

Diakhir kunjungan, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang tinggi dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak. Gubernur Bali juga berharap agar masyarakat yang memiliki wajib pajak kendaraan bermotor dapat memanfaatkan kebijakan Pro Rakyat ini di tengah-tengah kontraksi ekonomi yang cukup dalam di masa pandemi Covid 19.

Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha yang didampingi Kepala UPTD. Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar, Anak Agung Rai Sugiartha menjelaskan UPT. Samsat Gianyar memiliki jumlah personil sebanyak 55 orang yang terdiri dari ASN dan Non ASN. Untuk Tahun 2021 Target PKB ditargetkan sebesar Rp. 113.500.000.000 dengan realisasi saat ini baru mencapai Rp. 113.096.397.950 atau secara presentase 99,64%. Sehingga target yang sisa sebanyak Rp. 403.602.050 atau 0.36%.

wartawan
ATA
Category

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus III DPRD Karangasem Melakukan Sidak ke Sejumlah Usaha Wisata dan Toko Modern Berjejaring di Desa Bunutan

balitribune.co.id I Amlapura - Pansus III DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Objek Wisata Amed dan Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Selasa (14/4/2026). Sidak yang dipimpin Ketua Pansus I Wayan Sumatra, bersama seluruh anggota Pansus ini bergerak melakukan pengecekkan dan pendataan objek usaha di wilayah tersebut baik yang sudah menagntongi izin maupun yang belum.

Baca Selengkapnya icon click

Menghilang 11 Hari, Mayat I Wayan Saja Ditemukan Membusuk di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Wayan Saja (56) warga Bentuyung, Ubud, Gianyar, akhirnya ditemukan pada hari kesebelas pasca dilaporkan hilang. Namun sayang, saat ditemukan di jurang sungai beji, korban sudah menjadi mayat dalam kondisi membusuk, Selasa (14/4/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.