Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Terima Dokumen UU Provinsi Bali dari DPR

Bali Tribune / UU PROVINSI - Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima dokumen Undang-undang Provinsi Bali dari DPR RI di Denpasar, Minggu (23/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima dokumen Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali secara resmi dari Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Minggu (23/7).

Orang nomor satu di Pemprov Bali itu menyampaikan terima kasih atas dukungan legislatif dalam pembahasan Undang-undang Provinsi Bali yang merupakan upaya untuk melakukan akselerasi dan inovasi pembangunan berkaitan dengan adat istiadat, seni, budaya, kearifan lokal serta pembangunan perekonomian.

Dalam dokumen Undang-undang Provinsi Bali itu, Wayan Koster menandai beberapa hal yang bersifat spesifik, seperti pengakuan terhadap adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal, dan pengakuan terhadap pemerintahan desa adat serta subak.

“Jadi pertama kali ada undang-undang yang menjadi cerminan pengakuan negara kepada pemerintahan desa adat, subak serta seluruh aspek kebudayaan kearifan lokal di Bali,” kata Koster.

Dalam pasal 8 disebutkan ketentuan yang mengakui sumber pendanaan bahwa pemerintah pusat dapat mendukung pendanaan untuk memajukan dan memperkuat kebudayaan desa adat dan subak.

Selain itu, Undang-undang Provinsi Bali memberi amanat wewenang Pemprov Bali untuk menyusun peraturan daerah dalam melakukan pungutan bagi wisatawan asing, seperti yang telah lama dicita-citakan pemda.

Pendapatan lainnya yang juga bisa diperoleh Bali adalah kewenangan untuk mengatur dan mengarahkan badan usaha pemerintah atau perseorangan untuk berkontribusi terhadap lingkungan alam dan kebudayaan Bali.

“Juga diberi kewenangan untuk mengoordinasikan penggunaan dana tanggung jawab sosial badan usaha, sehingga kita memiliki empat sumber pendanaan, yaitu satu sumber dari APBN untuk pemajuan budaya, desa adat, dan subak, serta tiga sumber dari pungutan wisatawan asing, kontribusi, dan dana tanggung jawab sosial. Hanya di Undang-undang Provinsi Bali yang diberi kewenangan seperti itu,” ujar Koster.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang langsung menyerahkan dokumen Undang-undang Provinsi Bali mengakui bahwa ini merupakan hari bersejarah, lantaran proses hingga rampungnya undang-undang ini berjalan cukup lama.

Dijelaskan bahwa sebelumnya Bali terbentuk atas Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958, di mana aturannya masih bergabung dengan NTB dan NTT, serta berlandaskan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebelum ada UUD 1945.

Ahmad Doli mengatakan akhirnya kini Pulau Dewata bersama 19 provinsi lainnya telah memiliki undang-undang masing-masing, sehingga dapat melakukan visi pembangunan sesuai karakteristik masing-masing, termasuk Bali yang dinilai punya kekhasan tersendiri.

“Khusus Bali memang ada hal-hal yang lebih spesifik atau punya kekhasan sendiri, pertama undang-undang ini dinyatakan ada perlindungan terhadap pelestarian kebudayaan dan adat istiadat, yang menariknya selama proses secara sosiologis walaupun penguatan kebudayaan Bali tapi bisa diterima semua elemen,” kata dia.

Politisi Golkar itu mengagumi keberagaman yang ada di Bali, di mana ketika proses pembahasan dengan seluruh elemen masyarakat tak ada yang keberatan dengan upaya pelestarian budaya dan adat istiadat.

Melihat perjalanan yang lancar ini, Ahmad Doli berharap Undang-undang Provinsi Bali dapat mendorong Bali melesat dari segi ekonomi, pendapatan per kapita masyarakat tinggi, serta infrastruktur bertambah, sehingga semakin banyak wisatawan berkunjung.

wartawan
ANT
Category

Enam Napi Lapas Tabanan Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak enam di antara ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan langsung bebas usai menerima remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-81 pada Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kepada dua perwakilan warga binaan saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

Baca Selengkapnya icon click

Karista Merasa Plong Usai Jadi Pembawa Baki Paskibraka Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Ni Putu Karistayanti, siswi SMAN 2 Tabanan, mengaku merasa lega atau "plong" setelah sukses menjalankan tugas utamanya sebagai pembawa baki dalam Paskibraka pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, pada Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Cempaka Putih Jadi Maskot Busana Adat Bali di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Bunga Cempaka Putih resmi dicanangkan sebagai maskot daerah dalam berbusana adat Bali di Kabupaten Jembrana, Jumat (14/8/2026). Pencanangan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas budaya sekaligus mengenalkan kekayaan hayati daerah agar semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Pimpin Apel HUT ke-81 RI, Ajak Warga Denpasar Perkuat Gotong Royong

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan Apel Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Denpasar, Senin (17/8/2026), di Lapangan Lumintang, Denpasar. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung rangkaian peringatan hari kemerdekaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Maknai Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Apel bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 81 di Kabupaten Karangasem, berlangsung khidmat pada Senin (17/8/2026), dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Apel bendera diawali dengan kedatangan ratusan anggota pasukan pelacaran rute perjuangan pahlawan I Gusti Ngurah Rai di Lapangan Tanah Aron, serta membacakan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.