Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Usul Cabut VOA WNA Rusia dan Ukraina

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster (tengah), bersama Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito dan Kadivim Kemenkumham Bali, Barron Ichsan.

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi maraknya pelanggaran yang banyak dilakukan WNA di Bali, terutama WN Rusia, Gubernur Koster menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali, berkolaborasi dengan Kepolisian dan Imigrasi, telah membentuk tim terpadu yang ditugaskan untuk melakukan operasi gabungan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran.

“Kami telah membentuk tim terpadu untuk melakukan operasi gabungan secara bersama-sama di seluruh wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar, karena kasus (pelanggaran WNA) banyak di situ, dan banyak orang asing juga di situ. Tetapi, semuanya perlu kita lakukan secara berhati-hati, agar tidak kontraproduktif dengan upaya kita membangkitkan pariwisata dan perekonomian Bali,” ujar Gubernur Koster, dalam konferensi pers di Aula Kantor Kemenkumham Wilayah Bali, Minggu (12/3).

Lebih lanjut, Gubernur Koster mengatakan bahwa pihaknya telah bersurat kepada Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Luar Negeri untuk mencabut pemberian visa on arrival bagi WN Rusia dan Ukraina yang akan berkunjung ke Bali, yang meninggalkan kedua negara tersebut untuk menghindari perang dan melakukan pelanggaran di negara yang mereka datangi.

“Kami sudah bersurat kepada Menkumham dengan tebusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali, karena dua negara ini lagi perang, sehingga tak nyaman di negaranya, dan banyak ramai-ramai datang ke Bali. Termasuk mereka yang tidak berwisata, juga ke Bali untuk mencari kenyamanan dan bekerja,” papar Gubernur Koster.

Seperti diketahui, Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Bali kembali mendeportasi lima warga negara asing (WNA) yang melanggar izin tinggal di wilayah Bali. 

Dalam konferensi pers tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, yang didampingi Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, dan Kadivim Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, mengungkapkan bahwa empat dari kelima WNA yang dideportasi berkebangsaan Nigeria melakukan overstay dan melakukan kejahatan ekonomi khusus, yakni menjalankan bisnis perdagangan aset kripto.

“Keempat warga negara (WN) Nigeria yang ditampilkan dalam konferensi pers ini melakukan overstay izin tinggal mereka lebih dari 60 hari di Bali. Selain overstay, ada yang melakukan kejahatan ekonomi, main kripto money,” ungkap Gubernur Koster.

Sementara, seorang WN Rusia dengan inisial IZ, melakukan pelanggaran dengan bekerja sebagai pelatih tenis dengan menggunakan Visa On Arrival (VOA).

“Seorang lagi, WN Rusia atas nama IZ, kasusnya itu adalah dengan menjadi pelatih tenis menggunakan izin tinggal kunjungan,” tambah Gubernur Koster.

Terakhir, Gubernur Koster menegaskan kepada seluruh WNA yang mengunjungi Bali agar mematuhi peraturan yang berlaku di wilayah Bali, sesuai dengan citra pariwisata Bali yang menekankan pariwisata budaya dan quality tourism.

“Mengingat pariwisata Bali dikelola berdasarkan budaya, berorientasi kepada kualitas dan bermartabat, kami memberikan warning kepada wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia pada umumnya, dan Bali pada khususnya,” tutup Gubernur Koster. 

wartawan
ARW

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.