Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Wayan Koster Resmikan Pasar Seni Sukawati Blok C

Bali Tribune / MERESMIKAN - Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan dan menjadi saksi diserahterimakannya bangunan Pasar Seni Sukawati Blok C dihadiri secara langsung oleh Perwakilan DPRD Bali, Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra, hingga Perbekel dan Bendesa Adat di Kecamatan Sukawati dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

balitribune.co.id | Gianyar – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan dan menjadi saksi diserahterimakannya bangunan Pasar Seni Sukawati Blok C dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI kepada Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Jumat (11/2).

Peresmian Pasar Seni Sukawati Blok C dihadiri secara virtual oleh Kementrian PUPR, dan dihadiri secara langsung oleh Perwakilan DPRD Bali, Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra, hingga Perbekel dan Bendesa Adat di Kecamatan Sukawati dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Gubernur Koster mengucapkan terimakasih kepada Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang telah luar biasa memberikan perhatian untuk Bali, termasuk memberikan bantuan APBN, sehingga Pasar Seni Sukawati dapat berdiri dengan megah.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia ke-5, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, karena telah menginisiasi ide pembangunan Pasar Seni Sukawati ini.

Gubernur Koster mengajak Bupati Gianyar bersama para pedagang untuk mensyukuri atas diresmikannya Pasar Seni Sukawati Blok A, B, dan C, karena dalam sejarah Pemerintahan Provinsi Bali, baru pertamakali pasar yang menjual beragam produk oleh–oleh khas Bali tersebut dibangun dengan mendapatkan prioritas APBN.

Pembangunan Pasar Seni Sukawati Blok C yang sangat bagus dan ramah lingkungan (hijau, terdapat pencahayaan, dan ada sirkulasi udara, red) ini, diharapkan agar betul-betul difungsikan untuk melaksanakan kebijakan dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan yang dituangkan dalam : 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; 3) Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali; 4) Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali; 5) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali; 6) Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; dan 7) Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

“Manajemen pasar ini harus profesional, dan yang menjadi perhatian serius di dalamnya ialah masalah sampah. Saya minta sampahnya harus terkelola dengan berbasis sumber, jangan ada tas kresek, sedotan plastik, minuman kemasan dari plastik, dan jangan ada styrofoam,” kata Gubernur Koster seraya meminta Bupati Gianyar dan jajarannya untuk mengajak para pedagang tertib menjaga kebersihan, serta setiap Hari Selasa diajak pedagangnya menggunakan busana berbahan Kain Tenun Endek Bali, dan setiap Hari Kamis menggunakan busana Adat Bali.

Gubernur Koster juga menekankan dilaksanakannya  Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. “Saya mengajak Bupati Gianyar, Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar, dan para pedagang untuk bersama-sama melaksanakan pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali, supaya pasar ini dapat menjadi pusat pengembangan dan memajukan ekonomi rakyat di Gianyar,” jelasnya.

Wayan Koster menegaskan produk lokal Bali yang luar biasa ini harus dimanfaatkan, supaya sentra-sentra yang ada di Bali hidup, dan Kita menjadi pasarnya disini. “Pasar ini harus membangkitkan petani, nelayan, perajin, pelaku IKM/UMKM di Bali. Jangan lupa, Kita di Bali jumlah penduduknya hanya 4,3 juta orang. Kalau 4,3 juta orang ini tidak Kita maksimalkan menggunakan produk lokal Bali, lantas siapa yang akan Kita suruh. Jadi inilah tujuan adanya Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 untuk menumbuhkan ekonomi lokal Bali, yang mampu memberikan kesejahteraan kepada krama Bali sesuai dengan wejangan para Leluhur/Tetua Bali yang tertuang dalam Bhisama Batur Kalawasan : Kita hidup di Bali, harus saling menghidupi, urip yang menguripi,” jelasnya yang disambut tepuk tangan.

Sementara itu, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra mengungkapkan bahwa Pasar Seni Sukawati Blok A dan B merupakan perjuangan Gubernur Bali, Wayan Koster ketika masih menjabat sebagai Anggota DPR - RI. Sementara Pasar Seni Sukawati Blok C yang di serahterimakan hari ini, juga merupakan perjuangan Gubernur Wayan Koster, pasca Pemilu 2019 yang lalu. "Tiga hari setelah Pemilu waktu itu (tahun 2019-red), Saya di hubungi sama Bapak Gubernur untuk ikut menghadap Bapak Presiden. Saat itu Saya mengajukan Pasar Sukawati ini agar mendapatkan bantuan renovasi, akhirnya diterima oleh Bapak Menteri PUPR dihadapan Bapak Presiden, dan hasilnya seperti yang sudah selesai hari ini, sangat megah sekali,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.