balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Pemilik gudang pemotongan kayu, I Gusti Made Purnama (59), warga Banjar Tuakilang Baleran, Desa Denbantas, pertama kali mengetahui musibah kebakaran tersebut sekitar pukul 06.00 Wita usai menerima kabar dari warga yang tidak dikenal.
Ini seperti dijelaskan Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani dalam keterangannya. “Saat (korban) berada di rumah,” ujar Wiwik.
Mendengar informasi tersebut, Purnama bergegas menuju lokasi di Banjar Abianlalang untuk memastikan kejadian. Setibanya di lokasi, bangunan beserta mesin pemotong kayu miliknya telah dikepung kobaran api. Purnama bersama warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Lantaran kobaran api terus membesar, salah satu warga lantas menghubungi pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tabanan.
“Ada empat unit mobil Damkar yang tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api,” kata Wiwik.
Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu selama dua jam hingga seluruh titik api berhasil dijinakkan secara total. Meski fasilitas pemotongan kayu hangus dilalap si jago merah, kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Kerugian materiil ditaksir mencapai setengah miliar rupiah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan rekaman kamera pengawas (CCTv) di lokasi, titik api terdeteksi muncul pertama kali dari bagian tengah gudang dekat area mesin pemotong kayu. “Diduga api muncul di bawah mesin pemotongan kayu. Kemudian, merembet ke serbuk kayu di belakang gudang,” terang Wiwik.
Api kemudian menjalar cepat akibat menyambar tumpukan serbuk kayu yang berada di bagian belakang area gudang. Atas musibah tersebut, I Gusti Made Purnama memilih mengikhlaskan peristiwa ini sebagai musibah murni dan tidak menempuh jalur hukum.