Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan Gerindra dan Berkarya Tidak Jelas

Bali Tribune/ I Dewa Agung Gede Lidartawan
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengharapkan pemohon yang mengajukan sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019 di Bali dapat mencabut gugatan yang telah disampaikan ke Mahkamah Konstitusi karena sebenarnya gugatan yang disampaikan tidak jelas.
 
"Saya berharap, cabut lah sudah, karena semua sudah disampaikan. Jangan nampar muka sendiri nanti di sana (di MK-red)," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, seperti dilansir Antara, Rabu.
 
Untuk gugatan yang disampaikan Partai Gerindra contohnya, terkait perolehan suara caleg DPRD Provinsi Bali atas nama Wayan Sudiara. Dalam gugatan ditulis yang bersangkutan caleg Dapil Bali 2, padahal seharusnya Dapil Bali 1 (Kota Denpasar). Demikian juga dua gugatan yang disampaikan Partai Berkarya, hal yang digugat juga tidak jelas dan isi permohonannya tidak ada.
 
"Kemudian dalam petitumnya ditulis mau pemungutan suara ulang di Papua, kemudian juga ada ke Lampung. Ini 'kan sudah nggak nyambung. Jadi, salah-salah bikin gugatan. Mudah-mudahan ada waktu untuk perbaikan, supaya lebih bagus dilihat masyarakat bahwa memang benar niatnya mereka dan menyebutkan di TPS mana merasa dicurangi," ujar Lidartawan.
 
KPU Bali, lanjut dia, sesungguhnya tidak mengharapkan adanya gugatan atau sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Bali. Oleh karena itu, pihaknya dalam pleno di tingkat provinsi bahkan sampai membuka kembali C1 ketika ada saksi peserta pemilu yang mempertanyakan hasil rekap suara di salah satu TPS di Kabupaten Karangasem.
 
"Biarlah daerah lain ada gugatan, sedangkan kita (Bali) 'kan sudah buka semuanya. Yang tidak mestinya dibuka sudah kami buka, agar tidak ada keragu-raguan lagi," ucapnya.
 
Menurut Lidartawan, saat ini masih ada waktu dari pemohon untuk memperbaiki gugatan ataupun boleh mencabut gugatan. "Ngapain bawa aib ke MK? Aib dalam arti keragu-raguan. Kenapa tidak diselesaikan ketika di pleno kecamatan, kabupaten, atau pleno provinsi, kan selesai," kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
 
Lidartawan tidak memungkiri memang mengajukan gugatan merupakan hak dari peserta pemilu. Yang jelas, pihaknya sudah menyiapkan data dan melakukan konsolidasi dengan jajaran KPU kabupaten/kota.
 
"Kami siap untuk melawan gugatan apapun, karena tidak ada penyelenggara pemilu kami yang berbuat aneh-aneh. Saya yakin penyelenggara pemilu telah berbuat dengan baik, apalagi seluruh saksi parpol sudah ada saat pleno. Jadi, tidak mungkin ada yang aneh-aneh," ucapnya.
 
Di sisi lain, Lidartawan menyatakan keinginannya membuat dua sejarah dalam Pemilu 2019 untuk Bali, pertama karena berhasil mencatatkan tingkat partisipasi pemilih hampir 82 persen (capaian tersebut belum pernah terjadi dalam pelaksanaan pemilu di Bali), dan yang kedua soal tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi.uni
wartawan
Hans Itta
Category

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Made Yudana Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Batur Banjar Bedil, Baha

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Anggota DPRD Made Yudana menghadiri karya ngenteg linggih, mupuk mepedagingan, mapedudusan agung, menawa ratna, mapeselang, mepadanan, medasar tawur balik sumpah madia di Pura Batur Banjar Bedil Desa Adat Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin (1/12). Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan pejabat terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Dampingi Wabup Hadiri HUT. Ke-41 ST. Praja Wisnu Murti Bongkasa

balitribune | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini  mendampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 ST. Praja Wisnu Murti, Banjar Pengembungan, Desa Bongkasa, kecamatan Abiansemal Badung, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal Ikut Aksi Gotong Royong Semesta Berencana

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali diwujudkan melalui aksi Gotong Royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah yang digelar di kawasan Pura Dalem Gede Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.