Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guide Mandarin Curi Handphone

Bali Tribune/ Guide Mandarin Yulianto (36)
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang guide mandarin, Yulianto (36) ditangkap anggota Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali. Pria mata sipit kelahiran Dabo Singkep, Kepulauan Riau ini diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone yang ketinggalan di dalam mobil grab. 
 
Informasi yang dihimpun bali tribune kemarin mengatakan, handphone yang diambil tersangka itubmilik Yulia Fransiska (31). Awalnya, pada Rabu (23/10) pukul 07.30 wita, ibu rumah tangga asal Banjarmasin yang tinggal di Jalan Juwet Sari Pemogan, Denpasar Selatan ini memesan grab dengan tujuan Sekolah Chis di Gria Anyar, Denpasar Selatan.  “Korban baru sadar handphone-nya hilang saat mau foto makanan di Sekolah Chis. Dia menghubungi nomor handphone-nya tapi sudah tidak aktif sehingga melapor ke Polda Bali dengan kerugian 17 juta,” ungkap seorang petugas kemarin.
 
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali melakukan pencarian sopir Grab, Widodo dan ditemukan di salah satu mall di Jalan Sunset Road, Kuta. Dari keterangannya, saksi tidak mengetahui ada handphone ketinggalan di mobilnya. “Dia menceritakan, 10 menit setelah menurunkan korban di sekolah, mendapat penumpang seorang penumpang di Jalan Mertasari, Sanur tujuan Seminyak,” tutur sumber itu. 
 
Setelah dilacak, pelaku diketahui tinggal di Gang Bambu II Blok D Lingkungan  Graha Santi Sidakarya, Denpasar. Namun, petugas yang melakukan pencarian tidak menemukannya. Hasilnya, pada Sabtu (26/10) pukul 20.00 wita, diperoleh informasi pelaku berada di sebuah karaoke di wilayah Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta kemudian dilakukan penangkapan. “Pelaku tak bisa mengelak karena handphone korban dibawanya,” jelasnya.
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut. “Keterangan pelaku masih didalami,” ujarnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.