Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guide Mandarin Curi Handphone

Bali Tribune/ Guide Mandarin Yulianto (36)
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang guide mandarin, Yulianto (36) ditangkap anggota Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali. Pria mata sipit kelahiran Dabo Singkep, Kepulauan Riau ini diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone yang ketinggalan di dalam mobil grab. 
 
Informasi yang dihimpun bali tribune kemarin mengatakan, handphone yang diambil tersangka itubmilik Yulia Fransiska (31). Awalnya, pada Rabu (23/10) pukul 07.30 wita, ibu rumah tangga asal Banjarmasin yang tinggal di Jalan Juwet Sari Pemogan, Denpasar Selatan ini memesan grab dengan tujuan Sekolah Chis di Gria Anyar, Denpasar Selatan.  “Korban baru sadar handphone-nya hilang saat mau foto makanan di Sekolah Chis. Dia menghubungi nomor handphone-nya tapi sudah tidak aktif sehingga melapor ke Polda Bali dengan kerugian 17 juta,” ungkap seorang petugas kemarin.
 
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali melakukan pencarian sopir Grab, Widodo dan ditemukan di salah satu mall di Jalan Sunset Road, Kuta. Dari keterangannya, saksi tidak mengetahui ada handphone ketinggalan di mobilnya. “Dia menceritakan, 10 menit setelah menurunkan korban di sekolah, mendapat penumpang seorang penumpang di Jalan Mertasari, Sanur tujuan Seminyak,” tutur sumber itu. 
 
Setelah dilacak, pelaku diketahui tinggal di Gang Bambu II Blok D Lingkungan  Graha Santi Sidakarya, Denpasar. Namun, petugas yang melakukan pencarian tidak menemukannya. Hasilnya, pada Sabtu (26/10) pukul 20.00 wita, diperoleh informasi pelaku berada di sebuah karaoke di wilayah Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta kemudian dilakukan penangkapan. “Pelaku tak bisa mengelak karena handphone korban dibawanya,” jelasnya.
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut. “Keterangan pelaku masih didalami,” ujarnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.