Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Ratusan Truk, Massa Forum SSB Bergerak Sampaikan Aspirasi ke PPLH Bali-Nusra

forum
Bali Tribune / Ratusan massa Forum SSB saat mulai bergerak dari Jl. Serangan menuju Denpasar Timur dengan pengawalan kepolisian, Kamis (16/4/2026) pagi

balitribune.co.id | Denpasar – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum SSB bergerak menuju lokasi aksi di wilayah Denpasar Timur, Kamis (16/4/2026) pagi. Massa yang berkumpul di Jl. Serangan, Denpasar Selatan tersebut mulai bergerak sekitar pukul 09.30 Wita dengan menggunakan sekitar 230 unit truk dan 60 unit sepeda motor, dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 600 orang.

Rombongan massa selanjutnya bergerak menuju Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusra, Kementerian Lingkungan Hidup, Jl. Ir. H. Juanda No. 2, Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Selama perjalanan menuju lokasi aksi, rombongan mendapatkan pengawalan dari personel Polsek Denpasar Selatan guna memastikan keamanan, kelancaran arus lalu lintas, serta menjaga situasi tetap kondusif.

Sebelum keberangkatan, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. bersama Kasat Intelkam Polresta Denpasar memberikan arahan dan imbauan kepada para peserta aksi agar tetap mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian hadir untuk mengawal jalannya aksi agar tetap aman dan tertib.

“Kami mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Personel kami juga melaksanakan pengawalan guna memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.