Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Yoga Asal India Diringkus Karena Narkoba

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarSeorang guru yoga asal India, Samarth Karwal (31) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Ia diringkus di areall parkir Indomaret di Jalan Raya Kerobokan Nomor 5, Banjar Banyu Culung, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Jumat (5/8) pukul 22.00 Wita. 

Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa seorang Warga Negara Asing (WNA) kerap datangi areal parkir Indomaret diduga mengambil tempelan narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, tim dikerahkan untuk menyelidiki gerak-gerik yang bersangkutan berbekal ciri-cirinya. Saat melakukan pengintaian di lokasi, lelaki yang kemudian diketahui berdomisili sementara di Canggu itu mendatangi TKP. "Kami amankan tersangka tanpa perlawanan setelah mengambil paket ganja," ungkap seorang petugas. 

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 16, 91 gram. Polisi melakukan pengembangan di tempat penginapannya namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Meski demikian, penyidik masih dalami keterangannya. Diduga, lelaki India ini merupakan pengedar narkoba khusus warga India yang berada di Bali. "Kami masih dalami keterangannya untuk melakukan pengembangan, baik asal usul barang bukti dan jaringannya," kata petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi mengatakan belum ada informasi yang masuk ke Humas. "Sabar, saya cek dulu. Karena belum ada laporan yang masuk," katanya. Sementara Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan yang dikonfirmasi via pesan singkat sudah dibaca namun hingga berita ini ditulis belum dijawab.

wartawan
RAY
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.