Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Yoga Asal India Diringkus Karena Narkoba

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarSeorang guru yoga asal India, Samarth Karwal (31) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Ia diringkus di areall parkir Indomaret di Jalan Raya Kerobokan Nomor 5, Banjar Banyu Culung, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Jumat (5/8) pukul 22.00 Wita. 

Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa seorang Warga Negara Asing (WNA) kerap datangi areal parkir Indomaret diduga mengambil tempelan narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, tim dikerahkan untuk menyelidiki gerak-gerik yang bersangkutan berbekal ciri-cirinya. Saat melakukan pengintaian di lokasi, lelaki yang kemudian diketahui berdomisili sementara di Canggu itu mendatangi TKP. "Kami amankan tersangka tanpa perlawanan setelah mengambil paket ganja," ungkap seorang petugas. 

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 16, 91 gram. Polisi melakukan pengembangan di tempat penginapannya namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Meski demikian, penyidik masih dalami keterangannya. Diduga, lelaki India ini merupakan pengedar narkoba khusus warga India yang berada di Bali. "Kami masih dalami keterangannya untuk melakukan pengembangan, baik asal usul barang bukti dan jaringannya," kata petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi mengatakan belum ada informasi yang masuk ke Humas. "Sabar, saya cek dulu. Karena belum ada laporan yang masuk," katanya. Sementara Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan yang dikonfirmasi via pesan singkat sudah dibaca namun hingga berita ini ditulis belum dijawab.

wartawan
RAY
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.