Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Yoga Asal India Diringkus Karena Narkoba

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarSeorang guru yoga asal India, Samarth Karwal (31) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Ia diringkus di areall parkir Indomaret di Jalan Raya Kerobokan Nomor 5, Banjar Banyu Culung, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Jumat (5/8) pukul 22.00 Wita. 

Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa seorang Warga Negara Asing (WNA) kerap datangi areal parkir Indomaret diduga mengambil tempelan narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, tim dikerahkan untuk menyelidiki gerak-gerik yang bersangkutan berbekal ciri-cirinya. Saat melakukan pengintaian di lokasi, lelaki yang kemudian diketahui berdomisili sementara di Canggu itu mendatangi TKP. "Kami amankan tersangka tanpa perlawanan setelah mengambil paket ganja," ungkap seorang petugas. 

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 16, 91 gram. Polisi melakukan pengembangan di tempat penginapannya namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Meski demikian, penyidik masih dalami keterangannya. Diduga, lelaki India ini merupakan pengedar narkoba khusus warga India yang berada di Bali. "Kami masih dalami keterangannya untuk melakukan pengembangan, baik asal usul barang bukti dan jaringannya," kata petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi mengatakan belum ada informasi yang masuk ke Humas. "Sabar, saya cek dulu. Karena belum ada laporan yang masuk," katanya. Sementara Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan yang dikonfirmasi via pesan singkat sudah dibaca namun hingga berita ini ditulis belum dijawab.

wartawan
RAY
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.