Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

RDK
Bali Tribune / OJK - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

OJK menegaskan, berbagai langkah kebijakan strategis terus ditempuh untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif.

Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memperkuat regulasi industri perasuransian, lembaga penjamin, dan dana pensiun (PPDP). Penguatan ini mencakup tata kelola, manajemen risiko, serta pengembangan ekosistem asuransi kesehatan yang mendorong kapabilitas digital dan medis perusahaan asuransi.

Di sisi lain, OJK juga memperkuat dukungan bagi UMKM dan keuangan syariah dengan membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah. Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan UMKM sekaligus membangun ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi, mencakup perbankan, industri keuangan nonbank, dan pasar modal syariah.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan tata kelola pasar, OJK bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan integrasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek Elektronik (SPEK) KSEI. Integrasi ini memangkas proses perizinan produk reksadana, menghilangkan duplikasi, dan mempercepat pendaftaran bagi industri pengelolaan investasi.

Sepanjang 2025, OJK juga menerbitkan puluhan regulasi strategis, mulai dari pengaturan inovasi teknologi sektor keuangan, tata kelola Self Regulatory Organization (SRO), penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL), hingga deregulasi perusahaan pembiayaan yang memberi relaksasi uang muka kendaraan bermotor dan kemudahan pembiayaan bagi UMKM.

Penguatan pengawasan juga menyasar sektor perbankan digital dengan pembentukan Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang mulai efektif pada 2026. Langkah ini diharapkan menciptakan standar pengawasan yang setara seiring pesatnya transformasi digital perbankan.

Dalam sektor aset keuangan digital, OJK menetapkan whitelist Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan Calon PAKD sebagai rujukan resmi masyarakat. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga integritas perdagangan aset kripto di Indonesia.

OJK juga meluncurkan program dukungan asuransi bagi industri pinjaman daring (Pindar) untuk memitigasi risiko kredit dan memperkuat ekosistem layanan pendanaan berbasis teknologi.

Sementara itu, kinerja sektor keuangan syariah menunjukkan tren positif. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) menguat 43,11 persen secara year to date (ytd), sementara AUM reksa dana syariah tumbuh 65,07 persen menjadi Rp83,44 triliun. Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 7,67 persen secara tahunan, meski kontribusi asuransi syariah masih mengalami kontraksi.

Untuk memperkuat sektor ini, OJK menerbitkan berbagai ketentuan transparansi dan pelaporan bank syariah, memperluas edukasi dan literasi keuangan syariah, serta mendorong pembentukan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di lingkungan pesantren.

Hingga akhir 2025, OJK mencatat dua Unit Usaha Syariah (UUS) telah melakukan spin-off penuh, sementara enam UUS lainnya masih dalam proses, sejalan dengan tenggat regulasi yang ditetapkan hingga akhir 2026.

Di internal, OJK terus memperkuat tata kelola dan integritas organisasi. Pada 2025, OJK meraih nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK sebesar 80,56 dengan predikat “Terjaga”, di atas rata-rata nasional K/L/PD. Kapabilitas fungsi audit internal OJK juga meningkat signifikan hingga 94,51 persen, mendekati level tertinggi standar internasional.

OJK turut mempertahankan sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 9001 untuk berbagai fungsi pengawasan, serta aktif menggelar kegiatan governansi yang menjangkau lebih dari 87 ribu peserta sepanjang 2025.

Dalam aspek penegakan hukum, hingga 31 Desember 2025 Penyidik OJK telah menyelesaikan 176 perkara di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dan pembiayaan. Sebanyak 134 perkara telah berkekuatan hukum tetap, sementara enam perkara masih dalam proses kasasi.

OJK menegaskan koordinasi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional.

wartawan
ARW
Category

Perluas Galeri Indonesia di Odisha, Ida Rsi Pajang Wayang dan Gender Bali

balitribune.co.id | Jakarta - Ida Rsi Putra Manuaba, pengasuh Ashram Gandhi Puri sekaligus penggagas Kalingga Bali Sanggam, terus memperkuat hubungan persahabatan historis antara Bali dan Odisha, India. Melalui gerakan Kalingga Bali Yatra, Ida Rsi Putra Manuaba konsisten menghubungkan kembali jejak peradaban leluhur lewat sektor kebudayaan, pendidikan, perdagangan, dan spiritualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Wakili Ketua DPRD Badung, Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya Agung di Pura Puseh Sigaran

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Gede Wiradana mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan lan Pedudusan Agung Utamaning Utama di Pura Puseh Desa Adat Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal, Senin (2/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemacetan di Gilimanuk Masih Terjadi, Warga Minta Keluhannya Disikapi

balitribune.co.id | Negara - Kondisi krodit akibat mengularnya antrean kendaraan dari pelabuhan penyeberangan Gilimanuk, hingga kini masih terus terjadi. Kemacetan lalu lintas di jalur menuju pelabuhan tersebut kini dampaknya semakin dirasakan oleh masyarakat di Kelurahan Gilimanuk. Warga pun berharap keluhan masyarakat bisa segera disikapi oleh pihak-pihak terkait.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Terintegrasi melalui BALI SIGAP

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat tata kelola komunikasi krisis melalui pengembangan Sistem Informasi Gerak Cepat Antisipasi dan Penanganan Isu Publik (BALI SIGAP). Sistem ini dirancang untuk mendukung mekanisme koordinasi antarperangkat daerah dalam menangani berbagai isu publik secara cepat, terukur, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Veda Ega Pratama, Harapan Baru Motorsport Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Berawal dari seorang anak yang menghabiskan waktu sepulang sekolah berlatih motocross, Veda Ega Pratama kini menjelma menjadi salah satu talenta muda kebanggaan Indonesia di panggung balap dunia.

Prestasi terbarunya sebagai runner-up Moto3™ Malaysia 2026 menjadi bukti mimpi besar yang dibangun sejak dini mulai membuahkan hasil, sekaligus menghadirkan harapan baru bagi masa depan motorsport Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

OJK Luncurkan Cetak Biru, Keuangan Syariah Didorong Naik Kelas

balitribune.co.id | Makassar - Industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga September 2026, total aset keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun, tumbuh 9,28 persen secara tahunan. Namun, dengan pangsa pasar baru 11,21 persen dari total aset keuangan nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat masih terbuka ruang besar untuk memperkuat industri tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.