Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Gaga Laporkan Keputusan PTUN ke Gubernur

Ida Bagus Gaga Adi Saputra
Ida Bagus Gaga Adi Saputra

BALI TRIBUNE - Sekda Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra menunjukkan komitmennya untuk menghormati keputusan PTUN. Kamis (8/6), Gus Gaga—begitu ia akrab disapa, langsung menghadap Gubernur Bali I Made mangku Pastika untuk menyampaikan putusan PTUN atas gugatan terhadap SK Bupati Gianyar Nomor 821.2/1728/BKD tertanggal 8 Desember 2016 tentang pembebasan sementara dirinya dari jabatan Sekda Gianyar.

Kepada Bali Tribune, pejabat dari Griya Kawan Gianyar itu membenarkan bahwa dirinya menghadap Gubernur Bali untuk menyerahkan hasil putusan dari PTUN Denpasar, terkait proses hukum yang dijalaninya. “Ya, saya menghadap Gubernur Bali dan diterima langsung Gubernur Bali dan Wakil Gubernur di ruang kerja beliau,” jelas Gus Gaga.

Dikatakan Gus Gaga, tujuan menghadap gubernur untuk melaporkan proses dan hasil PTUN sekaligus menyerahkan salinan amar putusan PTUN. “Di hadapan gubernur saya sampaikan sikap saya, bahwa saya menerima keputusan hakim PTUN dan tidak akan menempuh proses hukum lanjutan lagi,” jelas Gus Gaga.

Gus Gaga menyebutkan langkah tersebut diambil semata-mata demi terciptanya suasana kondusif di Gianyar, agar tidak timbul polemik yang berkepanjangan. “Saya juga berharap semua aparatur di Pemkab Gianyar bisa lebih berkonsentrasi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” harapnya.

Dengan diserahkannya putusan PTUN ke gubernur, dirinya berharap semua keputusan sudah diserahkan ke Gubernur Bali. “Dan selanjutnya semua keputusan saya serahkan kepada Bapak Gubernur Bali. Saya meyakini beliau pasti akan mengambil keputusan yang terbaik bagi smua pihak,” tutup Gus Gaga.

wartawan
redaksi
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.