Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Ode Dipastikan Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Karangasem Pada 30 September Mendatang

Bali Tribune / Anggota Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berproses cukup lama, DPRD Karangasem akhirnya memastikan pergantian dan pelantikan, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha (Gus Ode) anggota Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, sebagai Wakil Ketua II DPRD Karangasem, menggantikan rekan satu fraksinya, I Made Agus Kertiana. Kepastian pelantikan politisi Nasdem yang juga musisi Karangasem tersebut setelah turunnya SK Gubernur Bali tetang peresmian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Karangasem.

Menidak lanjuti turunnya SK Gubernur tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karangasem sebelumnya juga telah menggelar rapat guna menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah Gus Ode sebagai Wakil Ketua II DPRD Karangasem. "Ya benar, dan rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 30, ini kita masih membahas untuk acara pelantikannya,” ujar I Nengah Mindra, Sekretaris DPRD Karangasem, kepada awak media, Selasa (28/9/2020).

Dilanjutkannya, dari hasil rapat pelantikan Gus Ode rencananya akan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Karangasem, dengan menggunakan pakaian adat Bali, dimana sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, akan didahului dengan upacara ritual Mejaya-jaya.

Nengah Mindra mengatakan, usai upacara pelantikan Wakil Ketua II DPRD Karangasem tersebut, nantinya akan dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda penyampaian tiga buah Ranperda oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, masing-masing Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

wartawan
AGS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.